Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Diduga Menimbun BBM, Seorang Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
13 Desember 2021 16:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim Gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tamansari, mengamankan seorang pemuda dengan identitas Abdul Qodir alis Buding (22) warga Payak Benua, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka lantaran diduga menimbun BBM.
ADVERTISEMENT
Pada saat penangkapan, polisi mengamankan satu unit mobil jenis pikep yang digunakan pelaku untuk antre berulang kali (ngerit--red) membeli BBM jenis Pertalite.
Kapolsek Tamansari, Kompol Robbi Nurdianto SH MH mengatakan terbongkar penyalahgunaan BBM ini setelah tim gabungan mencurigai mobil yang digunakan pelaku.
Selanjutnya tim melakukan pengintai terhadap pelaku, alhasil polisi berhasil menemukan lokasi pelaku membongkar BBM yang dibawanya.
"Pelaku saat diamankan sedang membongkar BBM hasil ngeritnya di sebuah lokasi yang ada di Kacang Pedang. Kita amankan mobi berikut 28 jeriken yang terdiri dari 9 jeriken berisi Pertalite dan 19 jeriken kosong," kata Robi, Senin (13/12/2021).
Menurut Robi, petugas di lapangan kerap memberikan imbauan tergadap pelaku. Hanya saja pelaku masih tetap membandel dan akhirnya dilakukan penangkapan.
ADVERTISEMENT
"Sebetulnya pelaku yang diamankan ini sudah beberapa kali diimbau oleh personel yang melaksanakan pengamanan di SPBU secara persuasif, tapi masih tetap membandel dan akhirnya kami pihak Polsek Tamansari mengamankan beberapa orang yang sedang melakukan penyelewengan BBM di SPBU," ungkap Robi.
Robi menegaskan kegiatan yang dilakukan adalah tindakan Kepolisian dalam mengantisipasi animo masyarakat dengan panjangnya antrean BBM pada beberapa hari yang lalu.
"Mulai dari tindakan persuasif dan refresif dan pada kenyataannya masih terdapat beberapa pihak yang memanfaatkan situasi saat ini. Berdasarkan fakta yang ada kami tindak untuk penyelewengan yang ada di wilayah hukum kami," tegas Robi.
Setelah diaman di Polsek Taman Sari kemudian para pengerit akan dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk dilakukan introgasi lebih lanjut.
ADVERTISEMENT