Guru SMP di Babel Pukul dan Tendang Siswa yang Ngobrol Saat Pelajaran

Konten Media Partner
25 Oktober 2019 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang. (Jr/Babelhits)
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang. (Jr/Babelhits)
ADVERTISEMENT
Seorang guru berinisial ZK, yang mengajar di salah satu SMP kawasan Kota Pangkalpinang, dilaporkan ke Polres Pangkalpinang lantaran diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya atas nama PR (14) saat proses belajar-mengajar berlangsung.
ADVERTISEMENT
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (23/10) lalu ketika jam pelajaran berlangsung. Ketika itu, ZK sedang memberikan materi pelajaran. Namun, PR tampaknya lebih asyik ngobrol dengan temannya.
ZK sempat menegur PR agar memperhatikan materi pelajaran yang diberikannya. Dua kali diberi teguran, namun PR masih saja asyik ngobrol.
Tak lama kemudian ZK, meminta sang murid, PR, untuk maju ke depan dan menjelaskan materi pelajaran yang ia sampaikan. Ternyata PR tidak bisa sama sekali.
ZK pun tersulut emosi, sehingga melakukan pemukulan dan bahkan sempat menendang PR. Akibatnya, PR sempat tak sadarkan diri.
Usai kejadian tersebut, pihak sekolah sudah berupaya mempertemukan sang guru dengan keluarga PR agar diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, ayah PR tidak terima atas pelakuan sang guru, sehingga melapor ke polisi.
ADVERTISEMENT
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang, membenarkan adanya laporan dugaan tindak kekerasan anak di bawah umur yang dilakukan seorang guru.
"Yang hadir saat itu ibu sama kakeknya korban, dan pelaku sudah meminta maaf ke keluarga korban. Tetapi keluarga menunggu sang ayah korban karena masih di luar kota. Ayah korban tidak terima kemudian hari ini dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata Kompol Jadiman saat dikonfirmasi, Jumat siang (25/10).
Jadiman menjelaskan proses penyidikan masih berlangsung. Menunggu hasil penyidikan tersebut apakah mau dilanjutkan atau pihak keluarga mau diselesaikan secara kekeluargaan.
"Belum ada tersangka, proses masih berjalan, nanti tergantung pada pihak keluarga korban apakah mau damai atau tidak itu silahkan kedua belah pihak yang memutuskan," tukasnya.
ADVERTISEMENT