Konten Media Partner

Kasus Pelecehan Seksual Anak Paling Menonjol di Bangka Belitung

Babel Hitsverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala UPTD PPA Provinsi Bangka Belitung, Rif'at Syafitri SSos M EC Dev.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala UPTD PPA Provinsi Bangka Belitung, Rif'at Syafitri SSos M EC Dev.

UPTD PPA Bangka Belitung, mencatat sepanjang Januari hingga Juli 2021, ada 86 kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak. Didominasi oleh kekerasan seksual hingga penganiayaan. #publisherstory

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangka Belitung mencatat sepanjang Januari hingga Juli 2021, ada 86 kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Bangka Belitung.

Jumlah tersebut didominasi kekerasan seksual sebanyak 37 kasus, lalu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan 16 kasus, dan yang tertinggi ketiga yakni penganiayaan sebanyak 15 kasus. Sedangkan 18 kasus masuk kategori lainnya.

Kepala UPTD PPA Provinsi Bangka Belitung, Rif'at Syafitri SSos M EC Dev, menyebutkan ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, diantaranya faktor sosial seperti pergaulan bebas. Faktor agama seperti kurangnya pendidikan agama. Dan faktor perkembangan teknologi seperti gadget, HP dan situs porno.

Dikatakan Rif’at, untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bangka Belitung, peran pemerintah adalah sosialisasi dan program edukasi pencegahan seksual terhadap anak, penegakan hukum, masyarakat harus berpartisipasi segera melapor kasus pelecehan kepada instansi berwenang seperti polisi, Komnas PA, PPA, semua instansi/ lembaga pemerintah memperhatikan kebutuhan hak anak

Ditambahkan Rif’at, pihaknya telah melakukan edukasi terhadap anak, yaitu membicarakan tentang bagian tubuh sejak dini.

“Ajari anak bahwa beberapa bagian tubuh bersifat pribadi, batas-batas tubuh anak, ajarkan anak bahwa tak ada seorang pun yang boleh memotret bagian privat tubuh mereka, mengajarkan anak untuk mewaspadai orang yang tidak dikenal, mengajarkan anak apa yang harus dilakukan jika ada orang lain yang ingin menyentuhnya,” terang Rif’at.

Rif’at meminta orang tua untuk selalu memantau anak saat bermain atau melakukan aktivitas di luar rumah, menjalin kerjasama yang baik dengan guru di sekolah, menjalin kerjasama yang baik dengan tetangga di lingkungan rumah.

“Orang tua juga harus mengenal lingkungan bermain anak dan teman-temannya, menjaga keterbukaan dengan anak dan deteksi dini tanda-tanda pelecehan seksual terhadap anak,” tukasnya.

Berdasarkan Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangka Belitung mencatat sepanjang Januari hingga Juli 2021:

Pangkalpinang untuk kasus KDRT 2 kasus, kekerasan seksual 7 kasus, kekerasan penganiayaan 7 kasus, kekerasan perkelahian 1, dan lainnya 2 kasus dengan total 19 kasus.

Untuk Belitung, KDRT 6 kasus, kekerasan seksual 2 kasus, kasus penelantaran 2 kasus, penganiayaan 3 kasus, dan ancaman 1 dengan total 14 kasus.

Belitung Timur, kekerasan seksual 1 kasus, kasus penelantaran 1, penganiayaan 1 kasus, hak asuh anak 2 kasus, pencurian 3 kasus, dan lainnya 3 kasus dengan total 11 kasus.

Bangka Selatan, KDRT 1 kasus, seksual 1 kasus, perkelahian 1 kasus, dan pencurian 1 dengan total 8 kasus.

Bangka Tengah, KDRT 2 kasus, seksual 14 kasus, dan perkelahian 1 kasus dengan total 17 kasus.

Bangka, KDRT 4 kasus, seksual 2 kasus dengan total 6 kasus.

Bangka Barat, KDRT 1 kasus, seksual 10 dengan total 11 kasus.