Konten Media Partner

Kasus Pencurian Celengan di Bangka Barat Berakhir Damai

Babel Hitsverified-green

·waktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pelaku saat diamankan pihak polisi, kini kasus tersebut berakhir damai.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku saat diamankan pihak polisi, kini kasus tersebut berakhir damai.

Sepasang anak baru gede (ABG) Dadang (19) dan AR (14) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat yang terlibat kasus pencurian berakhir damai.

JM (33) yang merupakan korban mencurian memaafkan keduanya, kendati Dadang dan AR sempat membawa kabur celengan dan tas hitam berisikan surat-surat penting.

Kapolsek Muntok, AKP Albert Tampubolon, menerangkan saat Dadang (19) memaksa masuk ke rumah JM, sang pacar yakni AR menunggu di luar rumah JM.

"Pelaku memaksa masuk saat ada anaknya dan mengambil celengan dan tas hitam yang berisikan surat-surat penting. Motif dari pelaku karena kebutuhan biaya hidup sehingga dia nekat melakukan hal itu,” ungkap AKP Albert kepada wartawan, Jumat (25/06/2021) siang.

Sementara itu anak JM yang masih berusia 10 tahun sempat berusaha melakukan perlawanan dan mencegah aksi Dadang.

"Pelaku belum menikah tetapi pelaku di sini bersama pacarnya di bawah umur, 14 tahun. Jadi pada saat pelaku melakukan tindak pidana tersebut pacarnya menunggu di atas motor di luar rumah," ungkap kapolsek.

Kedua ABG, Dadang dan AR sempat dikejar warga sekitar dan melarikan diri ke Pantai Batu Rakit. Mengetahui dikejar oleh warga dan polisi pasangan ABG tersebut nekat berenang ke tengah laut.

"Kurang lebih 100 meter dari pesisir pantai dan dilaporkan oleh Opsnal Polsek berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Sat Polari, kemudian bersama nelayan mengejar pelaku ke tengah laut," kata AKP Albert.

Kedua pelaku rencana menggunakan hasil curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan akibatnya keluarga JM mengalami kerugian Rp 300 ribu.

"Terkait dengan ancaman pelaku bahwa ini merupakan tindak pidana pencurian biasa, sehingga semalam pihak daripada pemilik rumah atau korban memaafkan perbuatan dari pada pelaku. Kmudian keluarga pelaku dan pacarnya karena dibawah umur kita panggil. Alhamdulillah kedua belah keluarga saling memaafkan," tukas kapolsek.