Ketagihan Game Online, Pemuda di Pangkalpinang Nekat Curi Ponsel

Konten Media Partner
6 September 2021 15:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi.
ADVERTISEMENT
Tim Jatanras Polda Bangka Belitung menangkap seorang pemuda, Andre (17) warga Kelurahan Tuatunu Kota Pangkalpinang, lantaran diduga mencuri sebuah ponsel milik warga Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Aksi pencurian terjadi beberapa hari lalu, dan telah dilaporkan ke Mapolda Bangka Belitung. Tim Jatanras melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Dari hasil penyelidikan di lokasi dan keterangan saksi-saksi, dicurigai bahwa pelaku pencurian tersebut adalah Andre.
Tak menunggu lama, Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Andre yang diketahui bekerja di tambang timah kawasan Desa Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.
Tim Jatanras langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus Andre.
“Dari hasil pencurian tersebut pelaku berhasil menggondol satu unit handphone Realmi dan satu unit handphone Oppo A9,” ungkap Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Senin (6/9/2021).
Ponsel tersebut dijual kepada warga di Desa Sungai Selan dan Kelurahan Koba, Kabupaten Bangka Tengah dengan harga masing-masing ponsel Rp 1.000.000. Sedangkan uang hasil dari penjual ponsel curian tersebut digunakan untuk membeli chip game online High Domino.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya Tim Jatanras langsung menuju ke rumah warga tersebut dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Realmi di Desa Sungai Selan serta 1 unit handphone Oppo A9 di Koba Bangka Tengah serta mengamankan 1 unit motor Jupiter MX di Pintu Air Pangkalpinang.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kombes A Maladi.
Diketahui, Andre yang merupakan warga Jalan Mawar Kelurahan Tuatunu Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang ini mencuri lantaran ketagihan bermain judi online.
“Ya, dari info yang didapatkan hasil penjualan barang pencurian tersebut dipergunakan pelaku untuk membeli chip High Domino dan untuk keperluan hidup sehari-hari,” kata AKBP A Maladi.
ADVERTISEMENT