KPU Babel Tetapkan 45 Anggota DPRD Babel Terpilih

Konten Media Partner
13 Agustus 2019 17:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketuab KPU Babel menyerahkan hasil penetapan anggota DPRD Bangka Belitung terpilih 2019. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Ketuab KPU Babel menyerahkan hasil penetapan anggota DPRD Bangka Belitung terpilih 2019. (Ist)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Bangka Belitung (Babel) telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik anggota DPRD provinsi Bangka Belitung Terpilih Periode 2019-2024, di Ball Room Hotel Santika, Senin (12/8/2019) malam.
ADVERTISEMENT
Penetapan 45 anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung ini sempat tertunda lantaran menunggu penyelesaian sengketa PHPU di Mahkamah Konsitusi (MK).
Ketua KPU provinsi Bangka Belitung Davitri mengatakan, sebanyak 45 anggota DPRD Bangka Belitung terpilih sudah ditetapkan dan segera disampaikan ke Mendagri untuk diproses dan kemudian dilantik.
Davitri menambahkan pihaknya, sudah melalui proses tahapan pemilu secara bersama dan tiap tahapan sudah disosialisasikan dan sukses terselenggara dengan kerjasama semua pihak terkait.
“Hari ini tidak ada yang keberatan, dan semua parpol pun sudah mengirimkan saksi dan semua berjalan lancar. Nanti akan kita keluarkan putusan dan akan kita tetapkan SK-nya,” tutur Davitri saat memberikan sambutan.
Pihak Bawaslu Bangka Belitung (Babel) menyambut baik eksekusi yang dilakukan KPU Babel. Pada tanggal 8 Agustus lalu proses sengketa diselesaikan dan sesuai aturan lima hari setelah putusan MK, KPU harus mengumumkan caleg terpilih.
ADVERTISEMENT
"KPU Babel sudah tepat melakukan pelaksanaan hari ini, dan tindaklanjuti putusan MK segera mungkin penetapan calon pemilih hasil pemilu 2019. KPU harus menetapkan secara legal menurut aturan," ungkap Ketua Bawaslu Bangka Belitung, Edi Irawan.
Lebih lanjut Edi mengatakan tahapan berikutnya, hasil penetapan diserahkan kepada gubernur dan akan ditetapkan oleh Mendagri.
"Bawaslu berharap ini bisa berjalan sesuai koridor tahapan yang ditetapkan. Bawaslu sebagai pihak yang melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu tetap melakukan koordinasi," imbuh Edi Irawan.
Berikut Nama-nama 45 Anggota DPRD Bangka Belitung Periode 2019-2024.
Dapil I (Kota Pangkalpinang)
1. Ferdiansyah (Gerindra)
2. Hendriyansen (PDIP)
3. Efredi Effendy (Golkar)
4. Johansen Tumanggor (Nasdem)
5. Dody Kusdian (PKS)
ADVERTISEMENT
6. Dede Purnama (PPP)
7. Nico Pamunia (Demokrat)
Dapil II (Kabupaten Bangka Tengah)
1. Fitra Wijaya (Gerindra)
2. Didit Srigusjaya (PDIP)
3. Adet Mastru (PDIP)
4. Algafry Rahman (Golkar)
5. H Mulyadi (Nasdem)
6. M Yunus (PPP)
Dapil III (Kabupaten Bangka Selatan)
1. M Amin (Gerindra)
2. Rina Tarol (PDIP)
3. Toni Mukti (PDIP)
4. Marsidi Satar (Golkar)
5. Toni Purnama (PPP)
6. Aditya Rizki Pradana (Demokrat)
Dapil IV (Kabupaten Belitung dan Belitung Timur)
1. Beliadi (Gerindra)
2. Taufik Mardin (PDIP)
3. Junaidi Rahman (PDIP)
4. Yoga Nursiwan (Golkar)
5. Zarkani (Nasdem)
6. Erwandi Rani (PKS)
ADVERTISEMENT
7. Hellyana (PPP)
8. Rudi Hartono (Demokrat)
9. Eka Budiarta (PBB)
Dapil V (Kabupaten Bangka Barat)
1. Yus Derahman (Gerindra)
2. Ariyanto (PDIP)
3. Heryawandi (Golkar)
4. Sukirman (Nasdem)
5. Bong Ming Ming (PKS)
6. Azwari Helmi (PPP)
7. Arbiyanto (Demokrat)
Dapil VI (Kabupaten Bangka)
1. Jawarno (Gerindra)
2. Herman Suhadi (PDIP)
3. Rustamsyah (PDIP)
4. Hendra Apollo (Golkar)
5. Firmansyah Levi (Golkar)
6. Agung Setiawan (Nasdem)
7. Aksan Visyawan (PKS)
8. Amri Cahyadi (PPP)
9. Matzan (PAN)
10. Ranto Sendhu (Demokrat).