Konten Media Partner

KPU Bangka Selatan Gelar Pleno Tingkat Kabupaten

16 Desember 2020 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020.
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Babelhits.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020, Rabu (16/12/2020) di Grand Marina Hotel Toboali.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan berita acara pleno yang telah ditetapkan dalam kegiatan yang berakhir di jam 15.00, Paslon Nomor Urut 4 Riza Herdavid - Debby Vita Dewi meraih suara tertinggi dari 8 kecamatan di Basel dengan total perolehan 40.345 suara.
Suara tertinggi kedua diraih Paslon Nomor Urut 3 Rina Tarol - Doni Indra dengan total suara 27.634. Kemudian Paslon Nomor Urut 2 Aditya Rizki Pradana - Ahmad Damiri meraih suara 19.778 dan Paslon Nomor Urut 1 mendapatkan perolehan suara 9.422.
Dari angka yang terlihat, memang di dalam berita acara pleno, Paslon Nomor Urut 4 Riza Herdavid - Debby Vita Dewi menang di seluruh kecamatan se Basel. Di Kecamatan Toboali Ibukota Basel, paslon dengan jargon BERDOA itu berhasil meraup suara 12.489.
ADVERTISEMENT
Kecamatan Leparpongok 1.696, Airgegas 11.200, Simpangrimba 4.244, Payung 4.605 dan Tukaksadai 2.613. Sementara untuk Kecamatan Pulaubesar 2.403, Kepulauan Pongok 1.095 sehingga jika dikalkulasikan perolehan suara yang diraup Paslon Nomor Urut 4 ini sebanyak 40.345.
"Alhamdulillah rekapitulasi pilkada 2020 ini tingkat kabupaten, menghadirkan seluruh PPK se Bangka Selatan sudah selesai, berjalan dengan lancar. Hari ini perolehan suara dari masing-masing paslon sudah kita tetapkan," ujar Ketua KPU Basel Amri kepada wartawan.
Amri mengungkapkan, tidak ada kendala di dalam rapat pleno karena hasil penetapan juga diterima oleh 3 LO Paslon Nomor Urut 1, 2 dan 4 yang menghadiri kegiatan tersebut. Meski sempat ada perbaikan saat proses berlangsung terkait data pemilih untuk penyetaraan dengan data manual.
ADVERTISEMENT
"Tapi semua itu berjalan dengan lancar dan tidak ada keberatan dari saksi yang hadir, hanya ada catatan khusus. Kalau pantauan dari hasil pleno, paslon nomor urut empat rata-rata menang di seluruh kecamatan walaupun besarannya berbeda-beda," sebut Amri.
Lebih jauh, setelah ini KPU akan menunggu register dari Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya nanti akan ditetapkan maksimal 5 hari setelah teregister atau tidaknya. Kalau pun tidak akan ditetapkan calon terpilih dan dimana sampai dengan saat ini belum ada paslon yang meregister ke MK.
"Sampai saat ini belum ada informasi pada hal itu, tetapi memang perbedaan angka pemenang nomor empat jauh, lebih dari 2 persen perolehan suara. Biasanya MK akan mengacu pada minimal selisih 2 persen suara dari pengajuan untuk pesta demokrasi 2020," jelasnya.
ADVERTISEMENT