Konten Media Partner

Langgar Prokes, Warga di Bangka Belitung Disanksi 5 Hari Isolasi

5 Mei 2021 19:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2021. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2021. (Ist)
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2021 di Lapangan Mapolda Babel, Rabu (5/5/2021).
ADVERTISEMENT
Sebanyak puluhan personel gabungan TNI-Polri mengikuti apel gelar pasukan yang bertemakan "Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021, kita tingkatkan sinergi Polri dengan Instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1442 H".
Selain melibatkan TNI dan Polri, gelar pasukan ini diikuti unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), Senkom Mitra Polri, Pramuka hingga Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Gubernur sebagai Inspektur Upacara membacakan Amanat Kapolri, Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo dimana Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, pemerintah daerah (Pemda), dan mitra keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
ADVERTISEMENT
Dikatakan, menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tren kasus COVID-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada Hari Taya Idul Fitri 1442 H," ujarnya.
Erzaldi mengatakan berkaca pada gelombang penyebaran COVID-19 yang terjadi di luar negeri. Sebagai contoh di India, terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari. Hal ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Menyikapi hal tersebut, Indonesia tidak boleh lengah, terlebih dengan adanya varian baru COVID-19 dari sejumlah negara yang masuk ke Indonesia seperti B.1.1.7 asal Inggris, B.1.617 asal India, dan B.1.351 asal Afrika Selatan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi hal itu, Polri akan menyelenggarakan Operasi Ketupat 2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan. Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan.
"Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir “ultimum remedium” secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru COVID-19," ungkap Gubernur saat membacakan Amanat Kapolri.
Sementara itu ditemui usai menggelar rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selepas Apel Gelar Pasukan. Gubernur mengatakan dirinya bersama Forkopimda yang lain sudah memutuskan akan mengeluarkan Keputusan Bersama berkenaan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/949/V/Ops.2./2021 tentang upaya mencegah terjadinya peningkatan penyebaran COVID-19 menjelang, pada saat, dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
ADVERTISEMENT
Diantaranya mendirikan posko terpadu bersama Satgas COVID-19 yang memiliki kelengkapan pemeriksaan Swab Antigen dan ruang isolasi sementara di sentra ekonomi dan pariwisata; melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 dan pengelola gedung untuk membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas yang ada; serta memutuskan semua moda transportasi penumpang dari Bangka ke Belitung dan sebaliknya akan dilakukan penyekatan.
"Apabila melanggar, dan tertangkap petugas akan kami isolasi selama 5 hari," pungkasnya.