Konten Media Partner

Pencuri Ponsel Diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang

1 Desember 2021 19:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pencuri Ponsel Diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Boy (37) warga Kelurahan Semabung Lama Kota Pangkalpinang, diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang dalam Operasi Tertib Menumbing 2021, Senin (29/11/2021) sore.
ADVERTISEMENT
Boy diduga kuat sebagai pelaku pencurian ponsel Realme 3 C milik Dea Tamara (20) warga Desa Pasir Garam, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis 9 September 2021. Saat itu Dea memarkirkan motornya di halaman rumah sepupunya sekitar pukil 07.30 WIB dan meninggalkan ponselnya di dashboard motor.
Saat Dea akan mengambil ponselnya, ternyata sudah hilang. Dea pun langsung melapor ke Polres Pangkalpinang.
Usai menerima laporan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan. Senin (29/11/2021) , Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang menerima informasi keberadaan Boy di kawasan belakang SMK PGRI Semabung Lama Pangkalpinang.
Tim Buser Naga langsung menuju lokasi dan menyergap Boy. Namun Boy sempat mengelak dan membantah telah mencuri ponsel. Polisi pun langsung menggeledah kontrakan yang didiami Boy dan berhasil menemukan ponsel tersebut yang disembunyi dibawa meja.
ADVERTISEMENT
Boy bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Pangkalpinang untuk diperiksa dan diminta keterangan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra SH MH saat dikonfirmasi membenarkan telah diamankan pelaku pencurian ponsel.
"Kami telah mengamankan satu pelaku pencurian handphone, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan kami masih melakukan pengembangan apakah ada tempat kejadian perkara lainnya," tukas AKP Adi Putra.