Konten Media Partner

Penggalangan Dana untuk Korban Wamena Hampir Ricuh

9 Oktober 2019 21:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim dari Dinsos Kota Pangkalpinang saat menemui korlap Penggalangan dana. (Jr/Babelhits)
zoom-in-whitePerbesar
Tim dari Dinsos Kota Pangkalpinang saat menemui korlap Penggalangan dana. (Jr/Babelhits)
ADVERTISEMENT
Anggota Satpol PP Kota Pangkalpinang bersama aparat Polres Pangkalpinang, Rabu (9/10/2019) siang, mendatangi posko penggalangan dana aksi peduli kemanusiaan  pengungsi Wamena, Papua.
ADVERTISEMENT
Posko yang di inisiasi beberapa organisasi masyarakat (Ormas) seperti Front Jaga Babel (Fjb), Front Pembela Islam (FPI), Forum melayu Babel bersatu berada di kawasan Pusat Perbelanjaan Ramayana, Pangkalpinang.
Kedatangan anggota Satpol PP terkait perihal aktivitas yang dilakukan beberapa ormas tersebut diduga belum mengantongi izin.
Hanya saja suasana sempat tegang antara sejumlah massa aksi kepedulian manusia dengan Satpol PP lantaran dinilai telah memberi malu ormas yang terlibat dalam aksi peduli kemanusiaan ini.
"Ini memberi malu kami, seolah-olah kami ini mengemis saja, padahal untuk kemanusiaan," ujar Ketua FMBB, Rizal.
Menurut Rizal terkait aktivitas penggalangan dana kemanusiaan ini pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan ke Polres Pangkalpinang. Sementara untuk rekomendasi dari Dinas Sosial Kota Pangkalpinang dalam proses pembuatan.
ADVERTISEMENT
"Surat pemberitahuan ke Polres sudah ada, untuk dinsos tadi sudah diurus. Tapi bisa terjadi seperti ini kami tidak tahu seperti apa," imbuh Rizal.
Rizal ketua Fmbb saat menunjukkan surat pemberitahuan terkait aksi penggalangan dana.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan kehadiran pihaknya hanya membantu pemkot dalam penegakan perda.
"Tidak ada masalah, hanya miskomunikasi saja soal perijinan itu saja," ujar Jadiman.
Dikatakan Jadiman aktivitas penggalangan dana kemanusiaan dapat dilanjutkan sepanjang pihak Dinas Sosial bertanggungjawab atas kegiatan tersebut.
"Kalau memang dari dinsosnya tanggungjawab tidak ada masalah," imbuh Jadiman.
Sedangkan dari Dinsos Kota Pangkalpinang melalui Analisis Pelayanan Sosial, Ihsan Riza mengatakan pihaknya baru menerima berkas surat pengajuan kegiatan aktivitas penggalangan dana kemanusiaan oleh sejumlah ormas tersebut.
"Memang pada saat kami ditanya surat dari ormasnya belum masuk ke kami, mungkin dari kepolisian sudah ada tapi dari dinsosnya baru tadi siang surat itu kami terima," kata Ihsan sembari menambahkan surat rekomendasi sudah diproses untuk dikeluarkan.
ADVERTISEMENT
Diakui Ihsan masih banyak ormas yang peduli kemanusiaan yang ingin bergerak melakukan aksi sosial belum paham prosedur pengajuan rekomendasi ke dinsos.
"Siapapun tetap kita akomodir, mungkin maaf masih banyak yang belum tahu prosedur rekomendasi ini. bahwa sebetulnya perlu ada rekomendasi dari dinsos jika akan melakukan kegiatan sosial seperti penggalangan dana ini," tukasnya.