Perlu adanya Edukasi Tentang Sampah

PANGKALPINANG, Babelhits.com -- Tingginya angka kepadatan penduduk di sebuah kota, tentunya juga mendorong pertumbuhan sampah di kawasan tersebut, tidak terkecuali Kota Pangkalpinang yang sekaligus merupakan Ibukota Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Saat ini Pangkalpinang hanya memiliki satu tempat pembuangan akhir (TPA). Itu saja kondisinya sudah sangat memprihatinkan, mengingat jumlah sampah rumah tangga yang dihasilkan terus meningkat. Namun tidak diimbangi dengan pengolahan limbah sampah secara maksimal.
Ketua LSM Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan (GEMPA) Bangka Belitung (Babel) Aditia Pratama menuturkan berdasarkan catatan, saat ini jumlah limbah rumah tangga yang dihasilkan mencapai satu kilogram perhari. Dengan kondisi yang ada saat ini ia memprediksikan usia TPA tersebut tidak akan lebih dari 10 tahun. sehingga perlu upaya percepatan dalam menyelesaikan TPA Regional yang hingga sampai sekarang tidak kunjung selesai.
"TPA kita sudah tidak layak lagi karena teknik open dumping (sistem membuang sampah yang hanya di tempatkan pada permukaan tanah yang digali tanpa menimbun) tidak boleh digunakan lagi, TPA saat ini harus menerapkan sanitary landfill, yakni sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, kemudian menimbunnya dengan tanah," terang Adit.
Adit sapaan akrabnya juga menyoroti terkait masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap persoalan sampah. Hal ini tidak lepas dari kurangnya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah. Ia tidak menampik jika pemerintah sudah memiliki program dalam menangani permasalahan sampah. Akan tetapi, langkah yang dilakukan pemerintah tidak terlalu fokus.
"Seharusnya sampah ini dipisahkan, tapi masyarakat kita tidak melakukannya karena mereka tidak teredukasi dengan baik. Inilah yang nantinya menimbulkan permasalahan bagi TPA tersebut. Karena limbah sampah terus menumpuk tetapi pengolahannya tidak maksimal. Tentunya perlu ada keseriusan dari pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat," tutur Adit.
Selain masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap persoalan sampah. Adit juga melihat masih rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap bahaya membakar sampah. Menurutnya aktifitas pembakaran sampah ini sangat berbahaya. Selain menimbulkan polusi udara, ada hal yang paling berbahaya yakni asap yang dihasilkan dari pembakaran sampah ini akan menjadi salah satu indikator menghasilkan gas dioksin yang bisa berakibat buruk terhadap kesehatan manusia.
"Gas dioksin dari pembakaran sampah ini bisa berakibat fatal terhadap kesehatan manusia salah satunya adalah menimbulkan senyawa kanker. Ini sudah dilakukan survei oleh salah satu perguruan tinggi di bandung," terang Adit.
Adit mendorong Pemkot Pangkalpinang untuk segera membuat peraturan daerah (Perda) tentang sampah. Tunjuannya agar perda ini bisa menjadi aturan bagi masyarakat. Bila perlu menurutnya ada perda kurikulum lingkungan yang bisa dimasukan ke dunia pendidikan. Adit beralasan ini perlu dilakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat sejak usia dini.
"Kami sudah mendorong ada aturan yang mengatur soal sampah ini. Kalau tidak ada peran serta masyarakat, pengolahan sebagus apapun dari pemerintah akan sia-sia," imbuh Adit.
Untuk itu, Adit berharap pemerintah perlu melakukan edukasi secara masif kepada masyarakat terhadap bahaya sampah. Selain itu juga, Ia meminta persoalan TPA Regional segera diselesaikan. Lantaran hingga saat ini belum ada kesapakatan terkait titik penempatan TPA Regional tersebut. (*)
Penulis : Tim Babelhits
