Polisi soal Mural Mirip Jokowi di Pangkalpinang: Tidak Ada Proses Hukum Apa pun

Konten Media Partner
17 September 2021 14:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol A Maladi.
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol A Maladi.
ADVERTISEMENT
Munculnya mural yang diduga mirip Jokowi menjadi perhatian masyarakat khususnya di Kota Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol A Maladi, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tidak melakukan tindakan yang represif terhadap pembuat mural tersebut.
"Untuk sementara ini kita tidak akan melakukan proses hukum apa pun terhadap hal tersebut," ungkap Kombes Pol Maladi, Kamis (16/9/20210 malam.
Mural mirip wajah Jokowi sebelum dibersihkan.
Perwira Melati Tiga ini mengatakan mural merupakan karya seni dari seorang seniman dalam menyalurkan aspirasinya. Dirinya menyebut dalam menyalurkan aspirasi dalam bentuk karya seni, hendaknya dilakukan pada tempat yang semestinya.
"Tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam, lukisan itu bentuk ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar," tutur Maladi.
Kombes Pol Maladi juga memastikan sesuai dengan arahan Kapolda Bangka Belitung, maka pihaknya tidak akan responsif dan represif menyikapinya.
ADVERTISEMENT
"Sesuai dengan apa yang disampaikan kapolda, kami tidak represif, kami hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk karya seni,"kata Kombes Pol Maladi.