Pria Pangkalpinang Gadaikan HP ke Teman, Digebuki Saat Tagih Uangnya

Bagus Riski Rindang (29) warga Kelurahan Tuatunu Pangkalpinang dianiaya ketika menagih utang kepada Yuza Bong (25) warga Pangkalpinang.
Akibatnya Bagus mengalami luka lebam pada bagian kepala, mata dan hidung sedangkan perut korban ditendang oleh Yuza.
Peristiwa penganiayaan terjadi di samping lokasi Pemancingan Serasi, Kawasan Kampak, Kecamatan Gerunggang, Senin (29/3/2021) pukul 13.30 WIB.
Tidak membutuhkan waktu yang lama Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang yang dipimpin Aipda Rudi Kiai berhasil menangkap Yuza pada hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB.
Yuza ditangkap saat hendak pergi mandi di tempat kerja lokasi proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Kampak, sekitar pukul 16.00 WIB.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi berawal saat Bagus yang menagih sisa uang gadai handphone miliknya yang digadai oleh Yuza.
Bukannya membayar sisa uang gadai handphone, Yuza gelap mata dan memukul Bagus dengan alasan tidak terima dengan perkataannya.
Akibatnya Bagus mengalami luka lebam pada bagian kepala, mata dan hidung sedangkan perut korban ditendang oleh Yuza.
Penangkapan tidak berlangsung lancar, Yuza yang mengetahui polisi datang bergegas hendak melarikan diri.
Namun, aksi melarikan diri Yuza digagalkan polisi lantaran Yuza kalah berlari dari salah satu anggota Tim Buser Naga.
Di hadapan polisi Yuza mengakui telah melakukan pemukulan terhadap Bagus.
"Bagus gadai handphone BlackBerry Rp 500 ribu, kalau jual putus Rp 800 ribu, saya bilang ngak ada uang, adanya Rp 150, jadi sekitar pukul 16.00 WIB tadi dia minta uangnya sambil marah-marah," ungkap Yuza.
Sementara itu Bagus mengatakan, mendapat pukulan gegara menagih hutang kepada Yuza.
"Kejadiannya di Perumahan Anjoyo, saya tagih hutang malah dapat pukulan di bagian mata," kata Bagus
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat di konfirmasi, Selasa (30/3/2021) membenarkan telah diamankan seorang pelaku penganiayaan.
"Tadi setelah mendapat laporan polisi, Tim Buser Naga langsung menuju tempat kejadian perkara, sekitar pukul 16.00 WIB keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah Kampak. Selanjutnya langsung diamankan dan dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan," tukas Kasat Reskrim.
