news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sistem Tilang Elektronik Sudah Diterapkan di Kota Pangkalpinang

Konten Media Partner
16 November 2021 12:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lampu lalu lintas di Pangkalpinang dipasang kamera sebagai bagian dari penerapan Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
zoom-in-whitePerbesar
Lampu lalu lintas di Pangkalpinang dipasang kamera sebagai bagian dari penerapan Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
ADVERTISEMENT
Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sudah diterapkan di Kota Pangkalpinang. Saat ini proses pemasangan perangkat berupa kamera sudah dilakukan di beberapa titik di Kota Pangkalpinang, di antaranya Simpang Empat Air Itam, Semabung, Ramayana, dan Simpang Tiga Transmart.
ADVERTISEMENT
"Penerapan tilang E-TLE sudah dalam tahap sosialisasi , sudah terpasang perangkat di beberapa persimpangan di Kota Pangkalpinang," ungkap Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Toni Susanto.
Ditegaskan AKP Toni, dari keempat lokasi tersebut, di Simpang Empat Semabung dan Simpang Tiga Transmart , E-TLE sudah beroperasi untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Adapun jenis pelanggaran yang terekam kamera E-TLE berupa pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selain itu pengendara yang melanggar rambu atau marka jalan, serta menggunakan pelat nomor palsu juga dapat direkam pada kamera E-TLE
"Dengan adanya E-TLE kami berharap , warga khususnya Bangka Belitung untuk tertib dalam berlalu lintas," harap AKP Toni.
AKP Toni menambahkan saat beroperasi , kamera E-TLE akan merekam secara otomatis pelanggar lalu lintas baik roda dua maupun roda empat.
ADVERTISEMENT
"Kamera akan terus mengambil gambar kendaraan bermotor yang melanggar, selanjutnya terhubung dengan printer yang berada di Direktorat Lalu Lintas Polda Babel. Dari gambar tersebut petugas mengetahui jenis pelanggaran apa yang dilanggar," tukas AKP Toni.