Tambang Liar di Kaki Bukit Kejora Bangka Tengah Ditertibkan Timgab

Konten Media Partner
12 September 2021 19:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua unit alat berat saat bekerja di kawasan kaki bukit kejora.
zoom-in-whitePerbesar
Dua unit alat berat saat bekerja di kawasan kaki bukit kejora.
ADVERTISEMENT
Aktivitas tambang timah liar di kaki Bukit Kejora Desa Beluluk Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah ditertibkan oleh tim gabungan, Sabtu (11/9/2021).
ADVERTISEMENT
Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Pangkalanbaru, aparat Kecamatan Pangkalanbaru serta anggota Satpol PP mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat ada aktivitas tambang liar di lokasi tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan diketahui tambang yang sempat beroperasi selama lima hari tersebut tidak dilengkapi dengan Izin Usaha Produksi (IUP) selain itu, keberadaan tambang timah ini juga berada didekat jalan raya Pangkalpinang- Koba.
Pemilik tambang berinisial AK (42) yang berdomisili di Desa Beluluk, Bangka Tengah diminta untuk membuat pernyataan dan perjanjian agar menutup semua aktivitas tambang lantaran tidak memiliki izin dan membahayakan lingkungan sekitar dan fasilitas umum.
Selanjutnya, pemilik tambang agar segera memindahkan alat-alat penambangan, membongkar pondok pekerja dalam waktu 1X24 jam sejak berita acara ini dibuat.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Pangkalanbaru AKP Joko Murtono ketika dihubungi mengatakan saat ini tidak ada lagi aktivitas tambang di kaki Bukit Kejora.
"Tadi kami sudah ke TKP, tidak ada lagi aktivitas tambang di sana , alat-alat berat sudah tidak ada di tempat," kata Kapolsek
Sebelumnya tambang liar berskala besar beroprasi sekitar 300 meter melewati Hotel Soll Marina (hutan lindung Bukit Kejora) Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
Diketahui lokasi tambang tidak jauh dari jalan raya, hingga mengancam kerusakan jalan tersebut. Aktivitas liar tersebut sudah berlangsung lima hari dan tidak mengantongi izin apapun.