Konten Media Partner

Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang Gerebek Lokasi Perjudian Dadu

22 Oktober 2021 17:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang Gerebek Lokasi Perjudian Dadu.
zoom-in-whitePerbesar
Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang Gerebek Lokasi Perjudian Dadu.
ADVERTISEMENT
Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang menggerebek arena judi dadu di kawasan Desa Merengkan, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (21/10/2021) malam.
ADVERTISEMENT
Tim berhasil mengamankan tiga orang yang sedang berjudi, masing-masing berinisial JK (45) warga Pangkalpinang sebagai bandar, HP (40) warga Desa Benteng sebagai kasir dan SU (40) warga Desa Merengkan sebagai pemain atau pemasang.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3.010.000, satu karpet bergambar kodok, udang, labu, roda dan ikan, piring alas dadu, tiga buah dadu serta dua unit sepeda motor.
Sebelumnya Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai menerima informasi dari masyarakat adanya kegiatan judi dadu. Sebelum menuju lokasi mereka membagi anggota menjadi dua tim untuk menggerebek lokasi tersebut.
Lokasi perjudian cukup gelap dan masuk ke dalam hutan. Namun saat tim tiba di lokasi ternyata ramai pengunjung baik yang bermain maupun menonton saja. Melihat kehadiran polisi, para pemain judi dan penonton berhamburan melarikan diri dan menghindar dari kejaran polisi.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan terhadap arena perjudian dadu di Desa Merengkan.
"Benar, sudah kami amankan pelaku judi jenis dadu saat ini masih dalam pemeriksaan," kata AKP Adi Putra.
Ditegaskan AKP Adi Putra, pihak terus akan melakukan pemberantasan terhadap aktivitas perjudian.