Konten dari Pengguna

Apakah Makan Membatalkan Wudhu Menurut NU? Ini Penjelasan Lengkapnya

Bacaan Doa

Bacaan Doa

Akun yang khusus membahas tentang doa-doa Islami

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Apakah Makan Membatalkan Wudhu Menurut NU. Foto: dok. Unsplash/Ruthson Zimmerman
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah Makan Membatalkan Wudhu Menurut NU. Foto: dok. Unsplash/Ruthson Zimmerman

Apakah makan membatalkan wudhu menurut NU? Penjelasan mengenai hal-hal yang membatalkan wudu penting untuk diketahui bagi umat muslim. Dengan begitu, umat muslim dapat berhati-hati terhadap faktor yang membatalkan wudu sebelum salat.

Jika umat muslim mengetahui hal yang dapat membatalkan wudu, maka umat muslim dapat mengerjakan salat dengan sempurna tanpa khawatir wudunya batal. Sebelum mengetahui hal yang dapat membatalkan wudu, penting untuk mengenal tujuan wudu.

Penjelasan Apakah makan Membatalkan Wudhu Menurut NU

Ilustrasi Apakah Makan Membatalkan Wudhu Menurut NU. Foto: dok. Unsplash/Noah

Mengutip dari dalam buku berjudul Hidup Sehat Dengan Terapi Air Wudhu, H. Darmadi, S.Ag., M.M., M.M.Pd., M.Si. (2017:18), wudu perlu dilakukan dengan tujuan untuk membersihkan dan mensucikan seseorang dari hadas kecil yang menempel di tubuh.

Tak hanya itu, buku ini juga menyebutkan bahwa wudu juga dilakukan untuk mempersiapkan diri untuk beribadah khususnya salat. Agar salat yang dikerjakan bernilai sah, umat muslim perlu tahu hal-hal yang dapat membatalkan wudu. Apakah makan membatalkan wudhu menurut NU?

Menurut NU atau Nahdlatul Ulama, makan tidak membatalkan wudu. Hal ini berlaku kecuali jika makanan yang dikonsumsi memabukkan atau membuat seseorang kehilangan kesadaran.

Hal ini sesuai dengan pendapat mayoritas ulama, terutama dalam madzhab Syafi'i. Penjelasan makan tidak termasuk hal yang membatalkan wudu juga dibahas dalam hadis yang berbunyi sebagai berikut.

أنَّهُ سَأَلَهُ عَنِ الوُضُوءِ ممَّا مَسَّتِ النَّارُ، فَقالَ: لَا، قدْ كُنَّا زَمَانَ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم لا نَجِدُ مِثْلَ ذلكَ مِنَ الطَّعَامِ إلَّا قَلِيلًا، فَإِذَا نَحْنُ وجَدْنَاهُ لَمْ يَكُنْ لَنَا مَنَادِيلُ إلَّا أكُفُّنَا وسَوَاعِدُنَا وأَقْدَامُنَا، ثُمَّ نُصَلِّي ولَا نَتَوَضَّأُ

Artinya; "Bahwa Sa'id bin Al-Harits bertanya kepada Jabir bin Abdillah tentang wudu dari makanan yang terkena api, lalu ia menjawab: "Tidak. Dahulu pada masa Nabi saw kami tidak menemukan makanan seperti itu kecuali sedikit. Jika kami menemukannya, kami tidak memiliki sapu tangan kecuali telapak tangan, lengan, dan kaki kami. Kemudian kami salat dan tidak berwudu." (HR. Al Bukhari).

Meski tidak membatalkan wudhu, umat muslim dianjurkan untuk berkumur-kumur atau minum setelah makan ketika akan menunaikan salat. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan sisa makan yang tersangkut di gigi, sebab makan sisa makanan di mulut saat salat dapat membatalkan salat.

Perlu diketahui hal-hal yang dianggap membatalkan wudu antara lain adanya sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur, hilang akal, bersentuhan kulit dengan bukan mahram, serta menyentuh kemaluan.

Baca juga: Tata Cara Duduk Tasyahud Akhir dan Bacaan Lengkapnya

Sekian pembahasan mengenai apakah apakah makan membatalkan wudhu menurut NU. Dengan penjelasan ini, umat muslim dapat lebih cermat dan berhati-hati setelah menunaikan wudhu sebelum salat. (DAP)