Konten dari Pengguna

Hukum Bacaan Surat Al-Isra Ayat 32 beserta Pembahasannya

Bacaan Doa
Akun yang khusus membahas tentang doa-doa Islami
18 Januari 2025 1:51 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum bacaan Surat Al-Isra ayat 32. Unsplash.com/Ashkan-Forouzani
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum bacaan Surat Al-Isra ayat 32. Unsplash.com/Ashkan-Forouzani
ADVERTISEMENT
Surat Al-Isra adalah salah satu surat dalam Al-Qur'an, kitab suci umat Muslim. Dalam surat ini terdapat banyak sekali kandungan makna termasuk juga hukum bacaan Surat Al-Isra ayat 32.
ADVERTISEMENT
Pesan dari Surat Al-Isra ayat 32 ini menuntut seorang Muslim untuk menjauhi zina yang termasuk dosa dan segala hal yang dapat mendekatkan kepada perbuatan dosa tersebut.

Hukum Bacaan Surat Al-Isra Ayat 32

Ilustrasi hukum bacaan Surat Al-Isra ayat 32. Unsplash.com/Masjid-MABA
Sebelum membahas hukum bacaan Surat Al-Isra ayat 32, berikut ini bunyi ayatnya sesuai firman Allah Subhanahu wa ta'ala:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰۤى اِنَّهٗ كَا نَ فَا حِشَةً ۗ وَسَآءَ سَبِيْلًا
Wa laa taqrobuz-zinaaa innahuu kaana faahisyah, wa saaa-a sabiilaa
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra' 17: Ayat 32)
Berikut ini adalah hukum bacaan tajwidnya beserta penjelasannya yang dikutip dari kitab Pelajaran Tajwid, A. Mas’ud Sjafii.
Ayat:
ADVERTISEMENT
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىۗ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۙ وَسَآءَ سَبِيْلًا
وَلَا تَقْرَبُوا
وَلَا (Mad Thabi’i):
Huruf alif setelah lam fathah dibaca panjang dua harakat.
تَقْرَبُوا (Mad Thabi’i):
Huruf wawu setelah huruf ba berharakat dhammah, dibaca panjang dua harakat.
الزِّنٰىۗ
الزِّ (Idgham Syamsiyyah):
Huruf lam pada al syamsiyyah bertemu huruf zai. Huruf lam tidak dibaca, dan huruf zai ditasydidkan.
نٰىۗ (Mad Jaiz Munfashil):
Huruf nun bertemu mad (alif) dan dipisahkan oleh hamzah dalam dua kata. Dibaca panjang 4–5 harakat.
اِنَّهٗ
اِنَّ (Gunnah):
Huruf nun bertasydid dibaca dengan dengung selama dua harakat.
هٗ (Mad Thabi’i):
Huruf ha dengan dhammah dibaca panjang dua harakat.
كَانَ
كَانَ (Mad Thabi’i):
Huruf alif setelah huruf kaf berharakat fathah, dibaca panjang dua harakat.
ADVERTISEMENT
فَاحِشَةً
فَاحِ (Mad Thabi’i):
Huruf ha berharakat kasrah bertemu huruf mad (ya sukun), dibaca panjang dua harakat.
شَةً (Idzhar Halqi):
Nun sukun bertemu huruf hamzah. Dibaca jelas tanpa dengung.
وَسَآءَ
وَسَآ (Mad Wajib Muttashil):
Huruf mad (alif) bertemu dengan hamzah dalam satu kata. Dibaca panjang 4–5 harakat.
سَبِيْلًا
سَبِيْ (Mad Thabi’i):
Huruf ya sukun setelah huruf ba berharakat kasrah, dibaca panjang dua harakat.
لًا (Idzhar Halqi):
Nun sukun bertemu huruf hamzah. Dibaca jelas tanpa dengung.

Rangkuman Hukum Bacaan Tajwid

Ilustrasi hukum bacaan Surat Al-Isra ayat 32. Unsplash.com/Wulan-Sari

1. Mad Thabi’i

Banyak ditemukan pada huruf-huruf dengan huruf mad (alif, ya, wawu).

2. Idgham Syamsiyyah

Pada kata الزِّنٰى, di mana huruf lam tidak dibaca, dan huruf zai ditasydidkan.

3. Mad Jaiz Munfashil

Pada kata الزِّنٰىۗ, dibaca panjang karena mad bertemu hamzah di lain kata.
ADVERTISEMENT

4. Mad Wajib Muttashil

Pada kata وَسَآءَ, dibaca panjang karena mad bertemu hamzah dalam satu kata.

5. Gunnah

Pada kata اِنَّهٗ, di mana huruf nun bertasydid dibaca dengung.

6. Idzhar Halqi

Pada kata فَاحِشَةً dan سَبِيْلًا, karena nun sukun bertemu huruf-huruf halqi seperti hamzah.
Semua hukum bacaan ini harus diterapkan sesuai kaidah tajwid untuk menjaga keindahan dan keabsahan bacaan Al-Qur'an, terutama dalam ayat tersebut.

Kandungan dan Makna Ayat Surat Al-Isra Ayat 32

Ilustrasi hukum bacaan Surat Al-Isra ayat 32. Unsplash.com/Lexi-T
Berikut adalah tafsir lengkap Surat Al-Isra ayat 32.

1. Larangan Mendekati Zina

Ayat ini dengan tegas melarang mendekati perbuatan zina, bukan hanya melakukan zina. Hal ini menunjukkan bahwa semua hal yang dapat membawa seseorang kepada zina.
Contohnya seperti berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram (khalwat), memandang dengan nafsu, atau konten yang membangkitkan syahwat, juga dilarang.
ADVERTISEMENT
Allah memberikan larangan ini untuk menjaga kehormatan, kesucian, dan moralitas umat manusia.

2. Zina Sebagai Perbuatan Keji (فَاحِشَةً)

Zina disebut sebagai perbuatan yang keji karena bertentangan dengan fitrah manusia dan nilai-nilai kemanusiaan.
Perbuatan ini merusak kehormatan pribadi, keluarga, dan masyarakat. Dalam Islam, kehormatan dan kesucian adalah nilai-nilai yang sangat dijaga.

3. Jalan yang Buruk (وَسَآءَ سَبِيلًا)

Zina adalah jalan yang buruk karena membawa banyak dampak negatif, baik secara individu maupun sosial.
Dampak tersebut meliputi kehancuran keluarga, penyebaran penyakit, dan kerusakan hubungan sosial. Secara spiritual, zina menjauhkan pelakunya dari rahmat Allah.

4. Pendekatan Preventif dalam Islam

Dengan melarang mendekati zina, Islam mengadopsi pendekatan preventif untuk mencegah dosa besar ini. Hal ini berbeda dengan pendekatan reaktif yang hanya menghukum pelaku setelah dosa terjadi.
Larangan ini menekankan pentingnya menjaga diri dari hal-hal yang dapat memicu hawa nafsu.
ADVERTISEMENT

5. Konsekuensi Hukum

Dalam hukum Islam, zina adalah dosa besar yang memiliki sanksi berat di dunia dan akhirat. Sanksi ini diberikan sebagai bentuk pencegahan dan peringatan kepada umat manusia agar tidak meremehkan larangan tersebut.
Larangan zina bertujuan untuk melindungi kehormatan dan kesucian individu serta menjaga kesucian masyarakat. Kehormatan adalah salah satu aspek yang sangat dihargai dalam Islam.
Islam tidak hanya mengharamkan zina, tetapi juga segala bentuk perilaku yang bisa mendekatkan seseorang kepada zina, seperti berpakaian tidak menutup aurat, bergaul bebas, atau menonton konten yang tidak sesuai syariat.
Larangan ini menunjukkan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Allah melarang zina karena ingin melindungi manusia dari kehinaan, kerusakan, dan akibat buruk yang ditimbulkan oleh perbuatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Ayat ini menekankan pentingnya menjaga pandangan dan hati agar tidak tergoda melakukan hal-hal yang melanggar batas syariat. Dari pandangan dan niat yang buruk bisa lahir perbuatan dosa.
Di dunia, zina menimbulkan kerusakan sosial seperti kehamilan di luar nikah, rusaknya silsilah keturunan, dan hilangnya rasa aman dalam masyarakat.
Di akhirat, pelaku zina mendapatkan azab yang berat, seperti disebutkan dalam beberapa hadits Rasulullah saw.
Surat Al-Isra ayat 32 adalah peringatan yang sangat tegas dari Allah Swt tentang bahaya dan dosa zina. Ayat ini mengajarkan umat Islam untuk menjaga kehormatan diri, menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat menjerumuskan pada zina, dan selalu mendekatkan diri kepada Allah.
Islam memprioritaskan kesucian moral dan stabilitas sosial, sehingga melarang perbuatan yang dapat merusaknya. Ayat ini juga menjadi pedoman agar umat Islam senantiasa waspada terhadap godaan hawa nafsu dan menjaga kesucian hubungan antarmanusia sesuai dengan syariat.
ADVERTISEMENT
Untuk menerapkan pesan dalam Surat Al-Isra ayat 32 dalam kehidupan sehari-hari, seorang Muslim perlu mengambil langkah-langkah konkret yang mencerminkan kesadaran akan larangan mendekati zina dan berkomitmen menjaga kesucian diri.
Allah Swt berfirman dalam Al-Qur'an:
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya...” (QS. An-Nur: 30).
Cara Melakukannya:
Islam juga mengajarkan umatnya untuk menutup aurat sebagai bentuk penjagaan diri dari godaan hawa nafsu.
Cara Melaksanakannya:
ADVERTISEMENT
Hindari tempat atau acara yang bisa mengarah pada pergaulan bebas, seperti pesta yang bercampur antara laki-laki dan perempuan tanpa batasan syariat.
Hindari membaca atau menonton hal-hal yang mengarah pada perilaku tidak senonoh.
Perkuat ibadah dan hubungan dengan Allah yaitu meningkatkan ibadah adalah cara terbaik untuk menguatkan diri melawan godaan hawa nafsu.
Laksanakan shalat lima waktu dengan khusyuk, karena shalat mencegah perbuatan keji dan mungkar (QS. Al-Ankabut: 45). Mohon kepada Allah agar dijauhkan dari zina dan godaan setan.
Rasulullah saw menganjurkan puasa sebagai perisai bagi yang belum menikah: "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu menikah, maka menikahlah. Dan barangsiapa belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu perisai." (HR. Bukhari dan Muslim).
ADVERTISEMENT
Dengan menjaga pandangan, menutup aurat, menjauhkan diri dari pergaulan bebas, memperkuat ibadah, dan berusaha untuk menikah jika mampu, seorang Muslim dapat menerapkan ajaran ayat ini dalam kehidupan sehari-hari.
Semua langkah ini bertujuan untuk menjaga kehormatan pribadi, melindungi masyarakat dari kerusakan moral, dan meraih rida Allah Swt.
Dengan begitu, hukum bacaan Surat Al-Isra ayat 32 dan pesannya dapat diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. (Zen)