Konten dari Pengguna

Hukum Kita Beriman Kepada Malaikat yang Perlu Diketahui Umat Muslim

Bacaan Doa

Bacaan Doa

Akun yang khusus membahas tentang doa-doa Islami

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Hukum Kita Beriman Kepada Malaikat Yaitu. Foto: dok. Unsplash/Abdullah Faraz
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hukum Kita Beriman Kepada Malaikat Yaitu. Foto: dok. Unsplash/Abdullah Faraz

Hukum kita beriman kepada malaikat yaitu fardu ain yang berarti merupakan kewajiban yang berlaku bagi setiap umat muslim. Maka dari itu, umat muslim harus meyakini keberadaan malaikat meski tidak dapat dilihat dengan mata.

Iman kepada malaikat termasuk salah satu rukun iman. Untuk itu, sebelum mengetahui perintah mengenai iman kepada malaikat, penting untuk mengetahui rukun iman secara umum serta definisi malaikat terlebih dahulu.

Penjelasan Hukum Kita Beriman Kepada Malaikat

Ilustrasi Hukum Kita Beriman Kepada Malaikat Yaitu. Foto: dok. Unsplash/Malik Shibly

Mengutip dari dalam buku berjudul Pelajaran Akidah Anak-Anak 1, Suhendri, Ahmad Syukri (2020: 55), malaikat adalah makhluk Allah yang diciptakan dari cahaya. Malaikat dikenal dengan nama-nama istimewa. Masing-masing malaikat memiliki tugasnya sendiri.

Malaikat tidak dapat dilihat oleh mata kepala manusia sebab malaikat memiliki sifat ghaib. Meski begitu, umat muslim harus meyakini keberadaan malaikat.

Hukum kita beriman kepada malaikat yaitu fardu ain atau diwajibkan atas setiap umat muslim. Bahkan iman kepada malaikat termasuk ke dalam salah satu rukun iman dalam Islam.

Dikutip dari dalam buku berjudul Rukun Iman, Hudarrohman (2012:1), rukun iman artinya dasar atau pokok kepercayaan. Rukun iman merupakan pokok-pokok kepercayaan dalam Islam yang harus dikerjakan orang yang beriman. Rukun iman disebutkan dalam sabda Nabi sesuai dengan hadis yang diriwayatkan Imam Muslim berikut:

أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلَائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

Artinya: “Engkau beriman kepada (1) Allah, (2) malaikat-Nya, (3) kitab-kitabNya, (4) para Rasul-Nya, (5) hari akhir, dan beriman kepada (6) takdir, baik takdir yang baik maupun takdir yang buruk.” (HR. Muslim no. 8)

Selain dalam hadis, perintah untuk beriman kepada malaikat juga dijelaskan dalam sebuah ayatr Al-Quran yang berbunyi sebagai berikut:

اٰمَنَ الرَّسُوْلُ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِ مِنْ رَّبِّهٖ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ كُلٌّ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖۗ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ اَحَدٍ مِّنْ رُّسُلِهٖ ۗ وَقَالُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَاِلَيْكَ الْمَصِيْرُ ٢٨٥

Artinya: "Rasul (Muhammad) beriman pada apa (Al-Qur'an) yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang mukmin. Masing-masing beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata,) "Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya." Mereka juga berkata, "Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami, wahai Tuhan kami. Hanya kepada-Mu tempat (kami) kembali." (QS> Al Baqarah: 285)

Berdasarkan penjelasan dengan hadis dan ayat Al-Quran tersebut dapat diketahui bahwa iman kepada malaikat termasuk salah satu kewajiban bagi umat muslim tanpa terkecuali. Maka dari itu, setiap umat Islam harus meyakini keberadaan malaikat meski tidak dapat dilihat atau dirasakan secara nyata.

Baca juga: Hukum Pacaran Menurut Islam beserta Dalil yang Membahasnya

Sekian pembahasan hukum kita beriman kepada malaikat yaitu fardu ain. Dengan mengetahui pembahasan tersebut, umat muslim dapat menjalankan rukun iman dengan sempurna. (DAP)