Konten dari Pengguna

Hukum Pacaran Menurut Islam beserta Dalil yang Membahasnya

Bacaan Doa
Akun yang khusus membahas tentang doa-doa Islami
10 Februari 2025 20:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hukum Pacaran Menurut Islam. Foto: dok. Unsplash/MATAQ Darul Ulum
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hukum Pacaran Menurut Islam. Foto: dok. Unsplash/MATAQ Darul Ulum
ADVERTISEMENT
Hukum pacaran menurut Islam merupakan hal penting yang perlu diketahui bagi setiap umat muslim, khususnya para remaja. Terlebih lagi, fenomena menjalin hubungan pacaran ini sudah semakin marak di lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, hubungan antara perempuan dan laki-laki yang bukan mahramnya termasuk salah satu hal yang diatur dalam Islam. Bahkan aturan ini disebutkan dalam berbagai dalil seperti Al-Quran maupun hadis.

Hukum Pacaran Menurut Islam Lengkap dengan Dalilnya

Ilustrasi Hukum Pacaran Menurut Islam. Foto: dok. Unsplash/Syed Aoun Abbas
Pacaran merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut suatu hubungan yang dijalin antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya ikatan pernikahan. Bagaimana hukum pacaran menurut Islam? Dalam Islam, hubungan pacaran bukanlah sesuatu yang dibenarkan.
Mengutip dari dalam buku berjudul Nikmat Terdahsyat, Kebahagiaan Berawal dari Ketaatan pada Ilahi, Dehuji (2016: 84) sampai saat ini belum ada hadis dan dalil-dalil lainnya tentang hukum diperbolehkannya pacaran dalam Islam.
Pacaran tidak dapat dijalin dengan dalih taaruf. Hal ini karena taaruf sendiri tidak seperti pacaran dalam memaknainya. Larangan menjalin hubungan pacaran juga dijelaskan dalam salah satu ayat Alquran yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, larangan menjalin hubungan pacaran juga dijelaskan dalam salah satu hadis shahih yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa hukum pacaran dalam pandangan agama Islam adalah dilarang. Larangan pacaran dalam pandangan Islam ini disebabkan karena pacaran termasuk sesuatu yang dapat menjerumuskan manusia ke arah perzinahan.
Itu dia pembahasan mengenai hukum pacaran menurut Islam. Dengan ulasan ini, umat muslim dapat lebih berhati-hati dalam berhubungan dengan lawan jenis. (DAP)