Konten dari Pengguna

Hukum Puasa Tidak Sahur Saat Bulan Suci Ramadan

Bacaan Doa

Bacaan Doa

Akun yang khusus membahas tentang doa-doa Islami

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hukum Puasa Tidak Sahur. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/VD
zoom-in-whitePerbesar
Hukum Puasa Tidak Sahur. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/VD

Hukum puasa tidak sahur sering kali menjadi pertanyaan bagi umat Islam. Puasa sendiri adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim selama bulan Ramadan.

Salah satu sunah yang dianjurkan saat berpuasa adalah makan sahur. Makan sahur merupakan makan atau minum sebelum terbit fajar.

Hukum Puasa Tidak Sahur bagi Umat Islam

Hukum Puasa Tidak Sahur. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Mehrshad

Dikutip dari buku Tirulah Puasa Nabi, Yusuf (2011), sahur adalah hidangan yang dimakan pada waktu dini hari, yaitu setelah pertengahan malam hingga fajar. Ini dimaksudkan untuk memberi kekuatan kepada orang yang berpuasa.

Hukum puasa tidak sahur berarti puasanya tetap sah dan tidak batal. Secara syariat, sahur bukanlah syarat sahnya puasa, melainkan sunnah yang sangat dianjurkan.

Artinya, jika seseorang tidak melakukan sahur, puasanya tetap sah dan tidak batal. Namun, ia kehilangan keutamaan dan berkah yang terdapat dalam sahur.

Sahur memiliki beberapa keutamaan yang penting bagi orang yang berpuasa, yakni:

  1. Rasulullah saw. bersabda, "Bersahurlah kalian, karena dalam sahur itu terdapat berkah." (HR. Bukhari dan Muslim). Berkah dalam sahur mencakup aspek spiritual dan fisik, seperti kekuatan untuk menjalani puasa dan kesempatan untuk berdoa di waktu yang mustajab.

  2. Rasulullah saw. bersabda, "Pembeda antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur." (HR. Muslim). Dengan bersahur, umat Islam menunjukkan identitas dan ketaatannya terhadap sunnah Nabi.

  3. Sahur membantu tubuh mendapatkan asupan energi yang diperlukan untuk menjalani aktivitas sehari-hari selama berpuasa, sehingga dapat mengurangi rasa lemas atau lelah.

Meskipun sahur dianjurkan, jumlah dan jenis makanan tidak harus banyak. Bahkan jika hanya dengan seteguk air, itu sudah dianggap sahur. Rasulullah saw. bersabda:

"Sahur itu semuanya berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya meneguk seteguk air, karena Allah dan malaikat-Nya berselawat kepada orang-orang yang bersahur." (HR. Ahmad).

Waktu sahur dimulai dari tengah malam hingga menjelang fajar. Namun, lebih utama mengakhirkan sahur hingga mendekati waktu fajar.

Anas bin Malik RA meriwayatkan bahwa Zaid bin Tsabit RA berkata:

"Kami bersahur bersama Nabi saw, kemudian beliau berdiri untuk salat." Anas bertanya, "Berapa lama jarak antara azan dan sahur?" Zaid menjawab, "Sekitar lima puluh ayat." (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Beda Tradisi Tarawih NU dan Muhammadiyah, Perbedaan di Jumlah Rakaat

Oleh karena itu, hukum puasa tidak sahur berarti puasanya tetap sah dan tidak batal. Namun, ia kehilangan keutamaan dan berkah yang terdapat dalam sahur. (Gin)