Konten dari Pengguna

Hukum Sholat Jumat bagi Umat Muslim dan Dalil yang Membahasnya

Bacaan Doa

Bacaan Doa

Akun yang khusus membahas tentang doa-doa Islami

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Hukum Sholat Jumat. Foto: dok. Unsplash/Rumman Amin
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hukum Sholat Jumat. Foto: dok. Unsplash/Rumman Amin

Hukum sholat Jumat penting untuk diketahui bagi umat muslim agar dapat menunaikannya sesuai dengan perintah Allah Swt. Terdapat beberapa dalil yang membahas mengenai orang-orang yang diperintahkan untuk menunaikan salat jumat.

Diketahui tidak semua umat muslim diwajibkan untuk mengerjakan salat Jumat. Sebelum mengetahui hukum mengerjakan salat jumat, penting untuk mengetahui definisi salat jumat secara umum.

Penjelasan Hukum sholat Jumat Lengkap dengan Dalilnya

Ilustrasi Hukum Sholat Jumat. Foto: dok. Unsplash/Masjid Pogung Raya

Dikutip dari dalam buku berjudul Buku Praktis Panduan Sholat Wajib-Sunnah, Abu Sakhi (2017: 149), seperti namanya, salat jumat merupakan salat yang dilakukan oleh umat muslim setiap hari Jumat, waktunya bertepatan dengan waktu salat Zuhur. Bagaimana hukum sholat Jumat?

Diketahui hukum mengerjakan salat jumat adalah wajib bagi umat muslim laki-laki. Salat jumat yang dikerjakannya sudah menggugurkan kewajiban salat Zuhurnya.

Adapun bagi muslimah, salat Jumat tidak diwajibkan atau berarti disunahkan untuk dikerjakan. Hukum menunaikan salat jumat dibahas dalam ayat Al-Quran berikut ini:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al Jumuah: 9)

Selain itu, terdapat pula hadis yang menerangkan tentang pentingnya mengerjakan salat jumat. Dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar Ra., bahwa mereka berdua mendengar Rasulullah Saw. bersabda saat di atas tiang-tiang mimbarnya,

لَيَنْتَهِيَنَّ أقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونَنَّ مِنَ الغَافِلِينَ

Artinya: “Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan Jumat atau Allah pasti akan menutupi hati mereka kemudian mereka menjadi orang-orang yang lalai.” (HR Muslim, no 865).

Tak hanya itu, bahaya bagi umat muslim laki-laki yang meninggalkan salat jumat juga dibahas dalam sebuah hadis yang berbunyi:

مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

Artinya: “Barangsiapa meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali karena lalai terhadap shalat tersebut, Allah akan tutupi hatinya.” (HR Abu Daud, no 1052, An-Nasai, no 1369, dan Ahmad 3:424)

Bahkan hadis yang diriwayatkan dari Usamah Ra, ia berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

مَنْ تَرَكَ ثَلاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِينَ.

Artinya: “Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali tanpa ada uzur, maka dicatat sebagai golongan orang munafik.” (HR. At Thabrani)

Baca juga: Hukum Puasa di Hari Jumat beserta Dalil dan Ketentuannya

Sekian pembahasan mengenai hukum sholat Jumat yang disajikan lengkap dengan dalil. Semoga bermanfaat sebagai pengingat bagi umat muslim untuk mengerjakan salat jumat. (DAP)