Konten dari Pengguna

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Muslim Harus Tahu

Bacaan Doa
Akun yang khusus membahas tentang doa-doa Islami
19 Februari 2025 19:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi untuk Hukum Sikat Gigi Saat Puasa. Sumber: Unsplash/National Cancer Institute
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Hukum Sikat Gigi Saat Puasa. Sumber: Unsplash/National Cancer Institute
ADVERTISEMENT
Puasa adalah ibadah berupa menahan lapar, haus, dan hal lain yang membatalkan puasa. Saat berpuasa, umat muslim harus menghindari memasukkan sesuatu ke dalam tubuh. Untuk itu, hukum sikat gigi saat puasa perlu dipahami.
ADVERTISEMENT
Agar puasa tidak batal, muslim harus mengetahui hal apa saja yang bisa membatalkan puasa. Dengan demikian, muslim bisa menjalankan ibadah puasa secara lebih khusyuk.

Penjelasan Hukum Sikat Gigi Saat Puasa

Ilustrasi untuk Hukum Sikat Gigi Saat Puasa. Sumber: Unsplash/Diana Polekhina
Dikutip dari Siapa Berpuasa Dimudahkan Urusannya, Nasrullah (2015:11), makna puasa dalam bahasa Arab disebut shaum yang secara bahasa berarti menahan diri dari sesuatu, menjauhkan diri dari sesuatu, untuk mencegah diri melakukan sesuatu.
Menyikat gigi adalah kegiatan memasukkan sesuatu ke dalam mulut. Hal ini menjadi kekhawatiran sebagian muslim karena takut bisa membatalkan puasa. Apa hukum sikat gigi saat puasa?
Mengutip dari website resmi nu.or.id, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, menjelaskan bahwa berkumur dan sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh.
ADVERTISEMENT

Hal yang Membatalkan Puasa

Ilustrasi untuk Hukum Sikat Gigi Saat Puasa. Sumber: Unsplash/Malik Shibly
Terdapat sejumlah hal yang dapat membatalkan puasa. Berikut ini beberapa di antaranya.

1. Makan dan Minum

Makan dan minum dengan sengaja saat puasa adalah hal yang membatalkan puasa. Jika muslim makan dan minum tanpa sengaja atau lupa sedang berpuasa, maka puasanya tidak batal dan puasanya wajib diteruskan.

2. Muntah dengan Sengaja

Hal lain yang juga membatalkan puasa adalah muntah dengan sengaja. Jika ada orang yang muntah secara tidak sengaja, misalnya sedang mabuk perjalanan, maka puasa orang tersebut tidak batal.

3. Haid atau Nifas

Perempuan yang mengalami haid atau nifas saat berpuasa, maka puasanya batal. Jika hal ini terjadi, maka hukumnya wajib untuk mengganti puasanya di hari lain di luar bulan Ramadan.
ADVERTISEMENT

4. Melakukan Jimak

Jimak saat sedang berpuasa akan menyebabkan puasa tersebut batal. Allah Swt. berfirman.
ADVERTISEMENT
Sekian penjelasan mengenai hukum sikat gigi saat puasa. Muslim perlu berhati-hati agar tidak melakukan hal yang membatalkan puasa. (KRIS)