Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Hukum Sulam Alis dalam Islam, Halal atau Haram?
28 Januari 2025 19:17 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagaimana hukum sulam alis dalam Islam? Bagi umat muslim yang berencana melakukan sulam alis, sebaiknya pahami dahulu bagaimana ketentuan mengenai hukum sulam alis, apakah halal atau haram.
ADVERTISEMENT
Sulam alis adalah suatu cara memperbaiki penampilan. Dengan sulam alis, alis dapat terlihat lebih rapi. Ini menyebabkan sulam alis saat ini banyak diminati. Namun, sebelum melakukan sulam alis ada baiknya mengetahui hukumnya terlebih dahulu.
Bagaimana Hukum Sulam Alis dalam Islam? Ini Penjelasannya
Menurut buku Produk Kreatif dan Kewirausahaan SMK/MAK Kelas XII oleh Dwi Ermavianti Wahyu Sulistyorini dan Arif Suharson (2021: 70), sulam alis atau eyebrow shaping adalah untuk mempercantik atau merapikan bentuk alis yang tidak simetris. Alasan lain melakukan sulam alis permanen adalah untuk membentuk alis dengan baik sehingga tidak perlu menggunakan pensil alis lagi.
Hukum sulam alis dalam Islam penting diketahui muslimah yang berencana melakukan sulam alis. Menurut buku Fiqih Perempuan Kontemporer oleh Farid Nu'man Hasan (2018: 575), ada proses yang dilarang syariat yaitu mencukur alis.
ADVERTISEMENT
Annamishah (pencukur alis) dan almutannamishah (orang yang alisnya dicukur) haram serta mendapat laknat Allah Swt. Dalam hal ini bukan berkaitan dengan permanen tidaknya sulam alis tetapi prosesnya.
Dari Ibnu Abbas r.a., ia berkata:
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata:
ADVERTISEMENT
Sulam alis umum dilakukan oleh pengantin perempuan. Sebaiknya, saat melakukan sulam alis, ketahui dahulu hukumnya dalam Islam. Merias wajah bukanlah hal yang dilarang, tetapi penting diketahui mana yang sesuai syariat dan mana yang tidak.
Baca juga: Hukum Wanita Memakai Parfum dalam Islam
Jadi, dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa hukum sulam alis dalam Islam adalah haram. Semoga dapat membantu memahami hukum dan ketentuan sulam alis dalam Islam. (IND)