Konten dari Pengguna

Hukum Tidur dalam Keadaan Junub, Bolehkah dalam Islam?

Bacaan Doa

Bacaan Doa

Akun yang khusus membahas tentang doa-doa Islami

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi  Hukum Tidur dalam Keadaan Junub, Sumber Unsplash Tania Mousinho
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hukum Tidur dalam Keadaan Junub, Sumber Unsplash Tania Mousinho

Ada berbagai kondisi yang membuat umat beragama Islam berada dalam keadaan junub. Hal ini membuat umat muslim melontarkan berbagai pertanyaan. Salah satunya adalah bagaimana hukum tidur dalam keadaan junub.

Penjelasan dari pertanyaan tersebut perlu diketahui oleh umat muslim. Dengan demikian, tak ada keraguan lagi di kalangan umat muslim.

Hukum Tidur dalam Keadaan Junub dalam Islam

Ilustrasi Hukum Tidur dalam Keadaan Junub, Sumber Unsplash Shane

Junub ialah keadaan kotor atau hadas besar. Kondisi junub membuat seseorang tidak bisa melaksanakan ibadah, seperti salat, thawaf, dan lain sebagainya. Hal ini disebabkan menurut kemenag.go.id, suci dari hadas besar adalah salah satu syarat sah melakukan ibadah.

Jadi bila ingin beribadah, seseorang harus terbebas dari keadaan junub. Namun, bagaimana dengan hukum tidur dalam keadaan junub? Apakah umat muslim diperbolehkan melakukannya?

Jadi, umat muslim tetap boleh tidur dalam keadaan junub. Hal ini sesuai dengan Hadist Riwayat Bukhari Muslim yang berbunyi sebagai berikut:

Dari Abdullah bin Umar RA, bahwasannya Umar bin Al-Khattab RA berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kami boleh tidur sedang dia dalam kondisi junub?’ Beliau Rasulullah saw menjawab, ‘Ya. Bila salah seorang dari kalian telah berwudhu, hendaknya dia tidur’.

Hadis di atas tidak hanya menyatakan bahwa umat Islam boleh tidur dalam keadaan junub, namun juga sebaiknya berwudu terlebih dahulu. Selain itu, beberapa pendapat menyatakan umat muslim juga dianjurkan untuk berwudu sebelum makan, minum, dan berhubungan suami istri lagi.

Hal-Hal yang Menyebabkan Keadaan Junub

Ilustrasi Hukum Tidur dalam Keadaan Junub, Sumber Unsplash Greg Pappas

Dalam ajaran Islam, ada sejumlah penyebab yang membuat umat muslim mengalami keadaan junub. Berikut di antaranya:

  • Keluar mani bagi laki-laki, baik sengaja maupun tidak

  • Berhubungan intim atau jimak meski tidak sampai keluar mani

  • Haid bagi wanita

  • Nifas bagi wanita

  • Meninggal dunia

  • Baru masuk Islam atau mualaf

Untuk menghilangkan keadaan tersebut, umat muslim bisa mandi junub. Mandi ini memiliki tata cara dan niat tertentu yang perlu dilakukan agar umat muslim bersih dari hadas besar.

Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar Menurut Islam dan Niatnya

Kesimpulannya, hukum tidur dalam keadaan junub diperbolehkan dalam agama Islam. Namun, umat muslim dianjurkan untuk berwudu terlebih dahulu. (LOV)