Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Hukum Valentine dalam Islam Boleh Atau Tidak? Ini Jawabannya
10 Februari 2025 20:39 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Hukum Valentine dalam Islam. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/freestocks](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkqby9fmg5r8bz76rsj83sax.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam Islam. semua aspek kehidupan baik yang berhubungan dengan Tuhan, sesama manusia, maupun alam sudah diatur dengan sangat jelas. Aturan yang ada bersumber dari Al-Qur’an, Hadis, dan pendapat sahabat nabi atau ulama.
Hukum Valentine dalam Islam untuk Diketahui
Sebelum membahas mengenai hukum Valentine dalam Islam, sebaiknya mengenal lebih dulu apa yang dimaksud dengan Valentine. Dikutip dari buku Valentine’s Day karya Alise K. Flanagan, (2022) Valentine’s Day merupakan perayaan hari kasih sayang.
Cara melakukan perayaan ini berbeda-beda di berbagai negara. Misalnya dengan memberikan cokelat kepada pasangan, memberikan kartu ucapan atau menghabiskan waktu bersama dengan orang terkasih.
Lalu bagaimana pandang Islam terkait perayaan ini? Apakah hukum Valentine dalam Islam diperbolehkan?
Untuk menemukan jawaban dari berbagai pertanyaan tersebut tentunya harus merujuk pada Al-Qur’an, hadis, dan pendapat para ulama. Dari berbagai pendapat yang ada menjelaskan bahwa perayaan hari kasih sayang ini tidak ada dalam ajaran Islam.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diperkuat dengan adanya stigma negatif dari perayaan Valentine di mana banyak pasangan yang belum menjadi suami istri menunjukkan kasih sayangnya. Selain itu, hal tersebut tidak diperbolehkan dalam Islam karena merupakan bagian dari zina.
Di samping itu dalam ajaran Islam, umat tidak boleh menunjukkan cinta dan kasih sayang yang didasarkan pada hawa nafsu. Hal tersebut dijelaskan dalam surat Al-Isra ayat 32 berikut ini:
وَلَاتَقْرَبُواالزِّنٰىٓاِنَّهٗكَانَفَاحِشَةًۗوَسَاۤءَسَبِيْلًا
Artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”
Alasan lainnya dalam Islam tidak ada hari atau tanggal khusus yang digunakan untuk menunjukkan kasih sayang kepada sesama manusia. Hal tersebut dikarenakan dalam Islam setiap umat muslim justru diwajibkan untuk saling peduli, saling menolong, dan saling mencintai setiap harinya.
ADVERTISEMENT
Jadi kesimpulannya hukum Valentine dalam Islam tidak diperbolehkan karena perayaan Valentine bukan dari ajaran agama. Apalagi jika perayaannya ada unsur zina maka jelas hukumnya haram. (WWN)