Memahami Hukum Puasa Tanpa Sahur, Apakah Tetap Sah?

Akun yang khusus membahas tentang doa-doa Islami
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sahur merupakan cara agar dapat melaksanakan puasa dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari dengan baik. Namun, ada kalanya tidak bisa melaksanakan sahur. Jadi, banyak yang penasaran bagaimana hukum puasa tanpa sahur.
Tanpa sahur, umat Islam bisa mengalami kesulitan untuk menahan rasa lapar dan haus dari azan subuh sampai azan magrib. Akan tetapi, puasa Ramadan adalah ibadah yang wajib yang membuat banyak yang penasaran apakah puasa tetap sah meski tidak sahur.
Hukum Puasa Tanpa Sahur di Bulan Ramadan
Kata sahur berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah pagi buta. Akar kata sahur sendiri adalah suhurr yang merujuk pada makanan yang disantap di pagi hari untuk bisa menjalankan puasa dengan baik. Jadi, sahur diartikan sebagai mengonsumsi makanan pada pagi buta sebelum datangnya fajar yang ditandai dengan azan subuh.
Sahur sendiri merupakan hal yang dianjurkan Nabi Muhammad saw. kepada umatnya yang hendak melaksanakan puasa. Nabi Muhammad saw. bersabda:
“Makan sahurlah karena di dalam makan sahur terdapat keberkahan” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095)
Selain itu, makan saat sahur merupakan waktu yang berkah. Sebab, seorang muslim yang melaksanakan sahur mendapatkan selawat dari Allah Swt. dan malaikatnya. Seperti dalam sebuah hadis dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi Muhammad saw. bersabda:
“Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya berselawat kepada orang yang makan sahur.” (HR. Ahmad 3: 44)
Lalu, bagaimana dengan hukum puasa tanpa sahur? Dikutip dari laman nu.or.id, seseorang yang tidak sahur karena lupa atau terlewat maka tidak mengurangi keabsahan puasannya. Artinya, puasa tetap sah. Sebab, sahur bukanlah perkara yang diwajibkan, namun sunnah muakkad atau sunah yang ditekankan.
Selain itu, seseorang yang melewatkan sahur tidak bisa mendapatkan pahala atau keutamaannya. Hal ini didukung dari sebuah hadis dari Aisyah ra., ia berkata:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuiku pada suatu hari lantas beliau berkata, “Apakah kalian memiliki sesuatu untuk dimakan?” Kami pun menjawab, “Tidak ada.” Beliau pun berkata, “Kalau begitu saya puasa saja sejak sekarang.” (HR. Muslim no. 1154)
Baca Juga: Kapan Niat Puasa Ramadan Harus Dilakukan? Ini Penjelasan Waktunya
Meskipun hukum puasa tanpa sahur tidak sampai membatalkan, akan sangat disayangkan apabila sampai melewatkannya. Terlebih dengan sahur membuat lebih mudah dalam menjalankan puasa Ramadan yang di Indonesia dilaksanakan lebih dari 12 jam.(MZM)
