Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
9 Ramadhan 1446 HMinggu, 09 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Penjelasan Waktu yang Utama untuk Mengeluarkan Zakat Fitrah
6 Maret 2025 17:38 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jadi, umat Islam bisa membayarkan zakat fitrah pada waktu tersebut. Dengan begitu bisa mendapatkan kebaikan dan pahala paling besar pada ibadah yang satu ini.
Waktu yang Utama untuk mengeluarkan Zakat Fitrah pada Akhir Bulan Ramadan
Dikutip dari buku Fikih, Hasbiyallah (2008), zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada seluruh muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau bayi yang baru lahir, dan merdeka atau budak pada akhir Bulan Ramadan sampai menjelang salat Idulfitri.
Allah Swt. berfirman:
ADVERTISEMENT
Untuk besaran zakat fitrah yang perlu dibayarkan adalah satu sho’ makanan pokok. Di Indonesia sendiri, pembayaran zakat fitrah berbeda-beda. Namun, rata-rata adalah sebanyak 2,5 kg beras.
Adapun waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah sebelum dilaksanakannya salat Idulfitri. Hal ini didasarkan dari sebuah hadis dari Ibnu Abbas, ia berkata:
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, waktu dianjurkan lainnya untuk membayarkan zakat, yakni:
1. Satu hingga Dua Hari Sebelum Salat Idulfitri
2. Dua hingga Tiga Hari Sebelum Salat Idulfitri
Sedangkan dikutip dari laman nu.or.id, terdapat lima waktu dalam membayar zakat, yakni:
ADVERTISEMENT
Sekarang sudah tahu waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah kapan, bukan? Namun, apabila tidak memungkinkan untuk melaksanakan pada waktu terbaik, bisa dibayarkan satu sampai tiga hari sebelum Hari Raya Idulfitri. (MZM)