Konten dari Pengguna

Penjelasan Waktu yang Utama untuk Mengeluarkan Zakat Fitrah

Bacaan Doa

Bacaan Doa

Akun yang khusus membahas tentang doa-doa Islami

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah. Foto: Unsplash/Masjid Pogung Dalangan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah. Foto: Unsplash/Masjid Pogung Dalangan

Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah yang dikerjakan di akhir Bulan Ramadan. Namun, banyak umat Islam yang bertanya tentang waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah kapan?

Jadi, umat Islam bisa membayarkan zakat fitrah pada waktu tersebut. Dengan begitu bisa mendapatkan kebaikan dan pahala paling besar pada ibadah yang satu ini.

Waktu yang Utama untuk mengeluarkan Zakat Fitrah pada Akhir Bulan Ramadan

Ilustrasi waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah. Foto: Unsplash/Matt L

Dikutip dari buku Fikih, Hasbiyallah (2008), zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada seluruh muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau bayi yang baru lahir, dan merdeka atau budak pada akhir Bulan Ramadan sampai menjelang salat Idulfitri.

Allah Swt. berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ . وَذَكَرَ ٱسْمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ

Artinya: "Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan membayar zakat fitrah), dan dia ingat nama Tuhannya (dengan mengumandangkan takbir), lalu dia melaksanakan salat (Idulfitri).” (QS. Al-A’la: 14-15)

Untuk besaran zakat fitrah yang perlu dibayarkan adalah satu sho’ makanan pokok. Di Indonesia sendiri, pembayaran zakat fitrah berbeda-beda. Namun, rata-rata adalah sebanyak 2,5 kg beras.

Adapun waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah sebelum dilaksanakannya salat Idulfitri. Hal ini didasarkan dari sebuah hadis dari Ibnu Abbas, ia berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkara sia-sia dan perkataan keji, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum salat (Id), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa menunaikannya setelah salat (‘Id), maka itu adalah satu sedekah dari sedekah-sedekah.” (HR Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827)

Di sisi lain, waktu dianjurkan lainnya untuk membayarkan zakat, yakni:

1. Satu hingga Dua Hari Sebelum Salat Idulfitri

“Dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma memberikan zakat fithri kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya ‘Idulfitri.” (HR. Bukhari no. 1511)

2. Dua hingga Tiga Hari Sebelum Salat Idulfitri

“’Abdullah bin ‘Umar memberikan zakat fitrah atas apa yang menjadi tanggungannya dua atau tiga hari sebelum hari raya Idulfitri.” (HR. Malik dalam Al-Muwatha no. 629)

Sedangkan dikutip dari laman nu.or.id, terdapat lima waktu dalam membayar zakat, yakni:

  1. Waktu mubah, yaitu sejak awal hingga akhir Ramadan. Artinya, tidak boleh membayar zakat sebelum masuk bulan Ramadan.

  2. Waktu wajib, pada akhir Ramadan dan awal Syawal. Dalam hal ini, kewajiban bayar zakat fitrah berlaku bagi orang yang mengalami hidup pada sebagian waktu Ramadan dan sebagian waktu Syawal meski sejenak.

  3. Waktu sunah sebelum salat Id berlangsung. Waktu ini berlangsung sejak malam takbiran hingga pagi sebelum salat Idulfitri.

  4. Waktu makruh, setelah salat Idulfitri hingga tanggal 1 Syawal berakhir atau pada waktu maghrib Hari Raya Idulfitri.

  5. Waktu haram, yaitu setelah tanggal 1 Syawal berakhir.

Baca Juga: 5 Hadits Tersenyum yang Bernilai Pahala dan Sedekah

Sekarang sudah tahu waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah kapan, bukan? Namun, apabila tidak memungkinkan untuk melaksanakan pada waktu terbaik, bisa dibayarkan satu sampai tiga hari sebelum Hari Raya Idulfitri. (MZM)