Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Impor Daging Sapi, Apakah Masih Perlu?
20 September 2022 20:46 WIB
Tulisan dari Bagus Almahenzar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia dengan persentase penduduk beragama Islam sebesar 86,88 berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) per Juni 2021. Oleh karena itu daging sapi menjadi salah satu komoditas yang sangat diperlukan untuk konsumsi terutama saat menjelang hari raya Idul Adha. Pemerintah harus membuat kebijakan yang dapat selalu mencukupi kebutuhan masyarakat terhadap daging sapi di Indonesia sehingga harga tetap stabil.
Impor daging sapi merupakan salah satu kebijakan pemerintah lakukan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat terhadap daging sapi. Pada tahun 2019 volume impor daging sapi sebesar 197,35 ribu ton, tahun 2020 sebesar 167,13 ribu ton, dan tahun 2021 sebesar 211,43 ribu ton. Volume impor daging sapi dari tahun 2019 hingga 2021 mengalami fluktuasi yaitu terjadi penurunan sebesar 15,31 persen pada tahun 2020 dan mengalami kenaikan sebesar 26,51 persen pada tahun 2021 bahkan lebih tinggi daripada tahun 2019.
Untuk jumlah produksi daging sapi Indonesia pada tahun 2019 sebesar 504,80 ribu ton, tahun 2020 sebesar 453,42 ribu ton, dan tahun 2021 sebesar 437,78 ribu ton. Produksi daging sapi dari tahun 2019 hingga 2021 terus mengalami penurunan yaitu turun 10,18 persen pada tahun 2020 dan turun 3,45 persen pada tahun 2021.
Untuk rata-rata konsumsi daging sapi per kapita Indonesia dari tahun 2019 hingga 2021 terus mengalami kenaikan walaupun tidak besar. Pada tahun 2019 rata-rata konsumsi daging sapi sebesar 3,12 kilogram, tahun 2020 sebesar 3,14 kilogram, dan 2021 sebesar 3,18 kilogram per kapita. Per tahunnya rata-rata setiap orang di Indonesia hanya mengonsumsi daging sejumlah tersebut. Tentu jumlah tersebut sangat rendah.
ADVERTISEMENT
Ketersediaan daging sapi dari hasil impor dan produksi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap daging sapi. Oleh karena itu kita akan mencoba membandingkan jumlah impor dan produksi daging sapi Indonesia terhadap total konsumsi daging sapi pada tahun 2019 hingga 2021. Berikut adalah tabel hasil perbandingan ketersediaan daging sapi dan total konsumsi.
Untuk memperoleh total konsumsi diperlukan data konsumsi per kapita dan jumlah penduduk pertengahan tahun hasil proyeksi. Terlihat pada tabel tersebut terdapat selisih yang cukup besar antara ketersediaan daging sapi dan total konsumsi yaitu total konsumsi lebih besar daripada ketersediaan daging sapi sehingga ketersediaan daging sapi yang berasal dari impor dan produksi belum mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat.
Pemerintah selaku pembuat kebijakan dapat menerapkan beberapa hal untuk mengatasi masalah tersebut. Pemerintah dapat membuat kebijakan sehingga produksi daging sapi dalam negeri meningkat seperti memberdayakan peternak yang sudah ada untuk meningkatkan produktifitas dan melakukan sosialisasi kepada para anak muda agar mau menjadi peternak sapi dengan memberikan bantuan keuangan dan arahan sampai berhasil.
ADVERTISEMENT
Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan produksi daging sapi dalam negeri tidak akan dapat langsung dilihat hasilnya dalam waktu singkat sehingga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat maka impor daging sapi tetap harus dilakukan. Akan tetapi impor daging sapi harus selalu dibatasi supaya produksi daging sapi dalam negeri dapat diserap secara keseluruhan. Jika jumlah produksi daging sapi dalam negeri sudah meningkat, maka impor daging sapi yang dilakukan dapat dikurangi sedikit demi sedikit.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini