Dampak Gedung Dibakar: Anggota DPRD Papua Barat Akan Ngantor di Hotel

Konten dari Pengguna
2 September 2019 13:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim Balleo News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Anggota DPRD Papua Barat bakal dilantik di lapangan terbuka. Foto: Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Papua Barat bakal dilantik di lapangan terbuka. Foto: Balleo News
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Papua Barat, Mathius Asmuruf, memastikan pelantikan anggota DPRD Papua Barat periode 2019-2024 yang rencananya digelar pada tanggal 2 Oktober mendatang akan dilakukan di lapangan terbuka Borasi Manokwari.
ADVERTISEMENT
"Kan Kantor DPRD sudah dibakar, lagipula mereka ini wakil rakyat, jadi proses pelantikan memang harus diketahui dan disaksikan oleh rakyat," kata Asmuruf, Senin (2/9).
Rencana pelantikan di lapangan terbuka ini sudah disampaikan kepada Gubernur Papua Barat. Menurut dia, pelantikan jangan selalu digelar di tempat tertutup dan formal.
"Mereka tetap dilantik di lapangan terbuka, nanti kalau melakukan tugas-tugas kedewanan, mereka beraktivitas di hotel untuk sementara," kata Asmuruf.
Sekwan DPRD Papua Barat, Mathius Asmuruf. Foto: Balleo News
Disinggung soal rencana pembangunan gedung baru kantor DPRD, Asmuruf mengatakan, kantor baru akan dibangung dekat kantor Gubernur Papua Barat yang berlokasi di Arfai.
"Lokasi lama sudah tidak digunakan, nanti akan dibangun di tempat baru, tanah pemerintah sudah siapkan, untuk lokasi lama merupakan aset Kabupaten Manokwari," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, terkait dengan kantor DPRD yang dibakar masa aksi demo anarkis, ia mengaku bukan hanya kantor dibakar, tetapi juga ada aset yang dijarah oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Ada dokumen keuangan, ada juga kulkas, kursi, televisi dan juga server CCTV di ruangan umum dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Ia juga mengaku masih menunggu pemanggilan dari pihak kepolisian guna diperiksa sebagai saksi. Namun sebelumnya, sejumlah staf sekwan telah dipanggil oleh penyidik kepolisian guna dimintai keterangan.
---
Mohamad Adlu Raharusun