Konten dari Pengguna

Gedung DPRD Papua Barat, Sejarah Perpera yang Ludes Dibakar Demonstran

23 Agustus 2019 20:33 WIB
clock
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim Balleo News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Eks Gedung Penentuan Pendapat Rakyat Perpera 1969 yang digunakan sebagai Kantor Dewan Perwakilan Rakyat DPR Papua Barat Foto: Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Eks Gedung Penentuan Pendapat Rakyat Perpera 1969 yang digunakan sebagai Kantor Dewan Perwakilan Rakyat DPR Papua Barat Foto: Balleo News
ADVERTISEMENT
Gedung DPR Papua Barat habis dilahap api usai demo berujung kerusuhan di Manokwari, Senin (19/8).
ADVERTISEMENT
Padahal, 50 tahun lalu, gedung yang dulunya bernama Gedung Welhelmina ini merupakan tempat Pemerintah Republik Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) tahun 1969.
"Gedung Welhelmina kini digunakan sebagai Kantor DPR Papua Barat, dulu digunakan oleh Pemerintah Indonesia bersama PBB menggelar Penentuan Pendapat Rakyat (29/6-1969) itu nilai sejarah bagi orang Papua" Kata Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, Jumat (23/8).
Eks Gedung Penentuan Pendapat Rakyat Perpera 1969 yang digunakan sebagai Kantor Dewan Perwakilan Rakyat DPR Papua Barat Foto: Balleo News
Sebagai penanda digelarnya Perpera, dibangun Tugu Perpera tepat di belakang eks kantor gubernur. Tugu Perpera itu berhadapan dengan Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari.
"Coba tugu itu juga tidak pernah dipugar kah, dibikin baik kah sampai rumput tumbuh tinggi, padahal itu kan punya nilai sejarah untuk Republik ini, integrasi" Kata Yan Warinussy.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat sebelumnya merupakan kantor Residen di era Hindia Belanda. Kemudian, saat Papua Barat bergabung menjadi Provinsi Irian Jaya, bangunan tersebut beralih fungsi menjadi kantot Gubernur Papua Barat.
"Eks kantor Gubernur dulu sebagai kantor Residen kemudian diubah menjadi kantor pembantu Gubernur wilayah III, saat itu wilayah I di Jayapura dan Wilayah II di Merauke. Saat itu Pembantu Gubernur adalah Bapak Amos Ap, dia pembantu Gubernur yang terakhir" ungkap Warinussy.
Eks Gedung Penentuan Pendapat Rakyat Perpera 1969 yang digunakan sebagai Kantor Dewan Perwakilan Rakyat DPR Papua Barat Foto: Balleo News
Warinussy mengungkapkan, bangunan itu digunakan hingga Gubernur Abraham Oktovianus Ataruri menjabat. Kemudian membangun kantor Gubernur baru yang saat ini berada Arfai, Distrik Manokwari Selatan.
"Sementara kantor eks Gubernur itu dijadikan Kantor MRP Papua Barat dan beberapa Kantor Dinas di Kabupaten Manokwari lalu kini dibakar kasih hancur" ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Warinussy, cagar-cagar sejarah seperti eks gedung Residen sekaligus tempat dilaksanakannya Perpera ini harus dibangun kembali karena termasuk dalam tempat bersejarah bagi Republik Indonesia.
"Saat ini hanya tinggal puing-puing bangunan kedepan harus di bangun kembali untuk memberikan pelajaran bagi generasi yang akan datang tempat bersejarah bagi integritas Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, tempat digelar Perpera tetapi juga pernah digunakan oleh DPR untuk bersidang menentukan anggaran pembangunan Wilayah ini, begitu juga eks kantor Gubernur" tuturnya
|Mohamad Adlu Raharusun