Polda Papua Barat Benarkan Penangkapan Ketua DPD Perindo Sorong

Konten dari Pengguna
3 September 2019 10:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim Balleo News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y. Krey. Foto: Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y. Krey. Foto: Balleo News
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, membenarkan adanya penangkapan Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong berinisial SM yang diduga membawa bendera Bintang Kejora.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan AKBP Mathias Krey ketika dikonfirmasi pada Selasa (3/8).
"Iya, benar, pihak Polres Manokwari sedang melakukan pemeriksaan yang bersangkutan (SM) sejak kemarin hingga hari ini," ujar Mathias.
Mathias melanjutkan, pihaknya terus mendalami motif yang bersangkutan membawa bendera Bintang kejora.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Perindo Kota Sorong ditangkap di Bandara Udara Rendani, Manokwari.
SM ditangkap saat melakukan penerbangan dari Bandara DEO Sorong ke Bandara Rendani Manokwari dengan menggunakan maskapai Wings Air dengan nomor penerbangan IW-1612.
Ia ditangkap di Bandara Rendani sekitar pukul 16.30 WIT karena diduga membawa bendera Bintang Kejora berukuran 12x25 sentimeter sebanyak 1.500 lembar, dan empat kaus bergambar monyet.
Reporter: Paul