Konten Media Partner

54 Orang yang Niat Kibarkan Bendera Bintang Kejora: Ada Guru dan Kades

2 Desember 2019 8:27 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TNI-Polri memberikan keterangan pers. Foto: Ifan
zoom-in-whitePerbesar
TNI-Polri memberikan keterangan pers. Foto: Ifan
ADVERTISEMENT
Polres Fakfak yang dibantu BKO Brimob dan TNI berhasil mengamankan 54 orang yang diduga akan mengibarkan bendera Bintang Kejora di Rumah Jabatan Bupati Fakfak. Dari Penangkapan 54 orang tersebut pihak kepolisian mengungkap ada keterlibatan aparat desa dan guru.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan Kapolres Fakfak, AKBP Ary Nyoto Setiawan, kepada wartawan, Senin (2/12). Ia bilang keterlibatan aparat desa dan guru akan terus didalami.
"Dari jumlah 54 orang yang ditangkap dalam aksi 1 Desember, ada beberapa orang kepala desa (Kades) dan Sekretaris Kampung dan oknum guru yang bertugas di Kabupaten Teluk Bintuni," ujarnya.
Ia melanjutkan, dalam pemeriksaan bila ada keterlibatan KNPB maka tentunya pihak Polres Fakfak akan mengejar para pimpinan KNPB Fakfak.
”Kalau dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada keterlibatan KNPB maka Polres tidak segan–segan mengejar tokoh KNPB Fakfak yang terlibat,” tegasnya.
Katanya lagi, untuk mengantisipasi adanya aksi susulan, Polres Fakfak yang di-back-up Brimob dan Anggota TNI Kodim 1803 Fakfak, terus meningkatkan patroli di dalam Kota Fakfak mau pun di luar kota.
ADVERTISEMENT
Reporter: Ifan