Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
BPS Kota Sorong Canangkan Budaya Kerja Birokrasi Anti Korupsi
11 Juni 2021 0:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dalam rangka membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik, sehingga mampu menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di satuan kerja, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sorong melaksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Focus Group Discussion (FGD), dalam rangka meningkatkan standar pelayanan publik dan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sorong, yang berlangsung di Gedung Samu Siret, Kamis (10/6).
ADVERTISEMENT
Kepala BPS Kota Sorong Merry mengatakan, BPS telah melakukan reformasi birokrasi sejak tahun 2010 dimana terdapat 8 area perubahan, yaitu manajemen, perubahan peraturan perundang-undangan, SDM, tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, akuntabilitas dan kultur pegawai BPS.
"Satu langkah awal di tahun 2020 lalu, BPS Kota Sorong mulai dari unsur pimpinan hingga seluruh jajaran telah mendeklarasikan bersama pencanangan pembangunan zona integritas, dengan suatu ketetapan integritas yang tinggi sekaligus menetapkan kesepakatan standar pelayanan publik. Yang meliputi pelayanan perpustakaan, konsultasi statistik melalui media datang langsung, konsultasi statistik melalui media online, penjualan publikasi melalui media datang langsung, penjualan publikasi melalui media online dan rekomendasi kegiatan statistik," ungkapnya.
Kepala BPS Kota Sorong berharap semoga deklarasi yang dilaksanakan saat ini dan kesepakatan standar pelayanan publik, dapat menjadi lompatan signifikan bagi perwujudan visi dan misi BPS serta memajukan statistik di wilayah Kota Sorong.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Asisten I Setda Kota Sorong Rahman menyatakan, budaya kerja anti korupsi dan melayani publik dengan baik di Satuan Kerja merupakan reformasi birokrasi yang mendukung program pemerintah agar dapat melayani masyarakat dengan cepat dan tepat, mewujudkan good government dan clean governance.
"Ini juga akan diikuti oleh pelayanan publik di Pemerintah Kota Sorong," tandasnya.