Konten Media Partner

Peran Igornas Papua Barat Sukseskan DBON Lewat Kegiatan Festival Olahraga

22 November 2022 12:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu cabang olahraga Pencak Silat yang dipertandingkan dalam Festival Olahraga Pendidikan Papua Barat. Foto Wim Makatita/BalleoNEWS
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu cabang olahraga Pencak Silat yang dipertandingkan dalam Festival Olahraga Pendidikan Papua Barat. Foto Wim Makatita/BalleoNEWS
ADVERTISEMENT
Festival Olahraga Pendidikan (FOP) tahun 2022, provinsi Papua Barat di kota Sorong baru menggelar dua cabang olahraga (Cabor) dari empat belas Cabor yang dipertandingkan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Ketua Ikatan Guru Olahraga Nasional (Igornas) Papua Barat, Istiyono, yang juga adalah Dosen Universitas Pendidikan Muhammadiyah (Unimuda) Sorong, usai upacara pembukaan FOP di GOR Gala Raya kota Sorong, Selasa (22/11/2022).
Menurutnya, Festival Olahraga Pendidikan tahun 2022 ini, merupakan program kementerian pemuda dan olahraga yang diselenggarakan di setiap daerah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, di mana Irgonas sebagai penyelenggaraan.
"Untuk itu program pemerintah melalui Kemenpora atas dasar Perpres nomor 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) ada 14 Cabor, namun yang baru dilakukan kota Sorong untuk Papua Barat sendiri untuk saat ini baru dua Cabor yaitu Pencak Silat dan Bulutangkis," ujar Istiono.
Dikatakannya, untuk cabang olahraga Tenis Meja, Karate dan Atletik akan dilakukan pada 1-3 Desember 2022 mendatang.
ADVERTISEMENT
Ketua Ikatan Guru Olahraga Nasional (Igornas) Papua Barat, Istiyono, S.Sos, S.Pd, M.Pd. Foto Wim Makatita/BalleoNEWS
"Nanti cabang olahraga selanjutnya, Tenis Meja, Karate dan Atletik akan diadakan pada tangga satu sampai tiga Desember mendatang," terang mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Papua Barat ini.
Istiyono mengimbau kepada para ketua Igornas dan guru olahraga di seluruh kabupaten/kota di Papua Barat, segera berkoordinasi dengan kepala dinas Pemuda dan Olahraga maupun kepala dinas Pendidikan di masing-masing daerah untuk bersinergi melaksanakan Perpres nomor 86 tahun 2021 tentang DBON melalui kegiatan FOP.