Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Tewasnya Ponakan Edo Kondologit, 15 Personel Polres Sorkot dapat Sanksi Disiplin
7 Oktober 2020 17:54 WIB
ADVERTISEMENT
15 personel Polres Sorong Kota akhirnya mendapat sanksi disiplin, lantaran dianggap lalai dalam melaksanakan tugasnya, sehingga menyebabkan seorang tahanan yaitu GKR meninggal dunia, akibat dianiaya oleh teman sesama tahanannya yang berinisial AH didalam rutan Polres Sorong Kota .
ADVERTISEMENT
GKR sendiri diketahui merupakan ponakan dari penyanyi sekaligus artis ibu kota Edo Kondologit , yang ditangkap oleh personel Polres Sorong Kota, karena telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian dan pemerkosaan terhadap seorang nenek dengan inisial OKH, di Pulau Doom, Distrik Sorong Kepulauan, Kota Sorong, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi merincikan, 15 personel Polres Sorong Kota yang mendapat sanksi disiplin yaitu terdiri dari 5 personel tahti dan 10 personel Satreskrim Polres Sorong Kota, yang sedang bertugas piket pada saat kejadian.
"15 personel Sorong Kota yang terdiri dari 5 personel tahti dan 10 personel satreskrim polres sorong kota, yang bertugas piket pada saat kejadian, telah mendapat sanksi disiplin. Mereka dianggap lalai dalam tugas, karena tidak mengetahui ada tahanan yakni GKR yang dianiaya oleh tahanan lain yakni HA, yang menyebabkan GKR meninggal dunia," ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat saat memberikan keterangan pers, di Mako Polres Sorong Kota, Rabu (7/10).
ADVERTISEMENT
Dibeberkan Adam, 15 personel Polres Sorong Kota tersebut, telah menjalani sidang disiplin di Polda Papua Barat tanggal 9 September 2020. Di mana dalam sidang disiplin, 15 personel Polres Sorong Kota mendapatkan sanksi berupa kurungan di Rutan Polda Papua Barat, penundaan pendidikan dan teguran tertulis.
"15 personel polres sorong kota mendapat sanksi disiplin berupa kurungan di Rutan Polda Papua Barat, penundaan pendidikan dan teguran tertulis. Mereka mendapat sanksi disiplin karena akibat lalainya, tidak mengetahui ada kejadian tahanan GKR yang dianiaya oleh sesama tahanan yaitu HA, di dalam sel Mapolres Sorong Kota dan menyebabkan GKR meninggal dunia," tegasnya.
Menurut Kabid Humas, 15 personel Polres Sorong Kota tersebut dinilai tidak melaksanakan tugasnya sesuai prosedural yang ada. "Bahkan pimpinannya di grup tersebut yaitu seorang Kanit, kena mutasi ke Polda Papua Barat dengan non job atau tanpa jabatan," tandasnya.
Hingga kini, sambung Adam, pihaknya belum dapat menyampaikan hukuman yang dikenakan kepada HA yang telah menganiaya GKR didalam rumah tahanan Mapolres Sorong Kota. Hal ini karena, dari pihak Jaksa menyampaikan ada perubahan pasal yang disangkakan kepada HA, yaitu dari pasal tindak penganiayaan ke pasal pembunuhan.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, GKR diamankan oleh pihak Kepolisian Mapolres Sorong Kota, karena diduga telah melakukan pemerkosaan dan tindakan penganiayaan hingga menyebabkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tewas di Pulau Doom, Kamis (28/8).
Naasnya saat diamankan, GKR yang merupakan ponakan dari artis Edo Kondologit diketahui dianiaya oleh tahanan lain di rutan Mapolres Sorong Kota hingga kritis. GKR sendiri sempat dilarikan oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit, untuk mendapat penanganan medis. Sayangnya, 5 menit setelah mendapat perawatan intensif, GKR harus mengembuskan napas terakhirnya.
Live Update