Konten Media Partner

Blanko Sudah Tersedia, Masyarakat Bandung Bisa Cetak KTP Elektronik

21 Februari 2020 7:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi (Foto: Ananda Gabriel)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi (Foto: Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Masyarakat Kota Bandung yang masih memegang surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, kini sudah bisa mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Pasalnya, sejauh ini Disdukcapil Kota Bandung telah menerima sekitar 130 ribu blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
ADVERTISEMENT
"Kalau teman-teman masih memegang suket coba dicek, di website Disdukcapil atau dicek langsung ke Camat atau RW," ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Popong Nuraeni, di Bandung, Kamis (20/1).
Popong mengklaim, pihaknya telah menyelesaikan proses pencetakan 102 ribu e-KTP hingga Sabtu (15/1) lalu. "PR-nya sudah sangat sedikit sekarang. Kita kemarin sore saja hanya punya PR 93 orang yang untuk dicetakkan hari ini, " imbuhnya.
Meski begitu, menurut Popong, penyelesaian proses pencetakan e-KTP ini tidak mungkin mencapai seratus persen. Hal ini disebabkan oleh selalu adanya masyarakat yang berusia 17 tahun setiap harinya.
"Rata-rata perhari itu ada 135 anak 17 tahun. Ini adalah PR kita bagaimana anak yang pemula ini bisa ke layanan publik Disdukcapil untuk melakukan perekaman," tutur Popong.
ADVERTISEMENT
Popong menambahkan, proses pengurusan e-KTP pada dasarnya tidak akan memakan waktu yang lama, selama infrastruktur seperti jaringan maupun blanko tersedia. "8 menit selesai, cuma kadang-kadang dengan cuaca seperti ini (hujan), ini yang mengganggu, kadang-kadang satu dua hari baru selesai," lanjutnya.
Selain itu, lanjut Popong, masyarakat Kota Bandung kini dapat melakukan pendaftaran berbasis SMS atau daring ketika akan mengurus dokumen di Disdukcapil Kota Bandung, yang dikenal dengan nama espasi. "Espasi ini untuk mengurai antrian. Jadi, Kota Bandung yang tadinya sangat memalukan, sekarang sudah terurai (antriannya)," ujar Popong.
Melalui espasi tersebut, masyarakat akan mendapatkan jadwal untuk melakukan pengurusan berkas di Disdukcapil Kota Bandung. "Kalau terlambat, terlewat dulu, tapi berikutnya ditarik lagi," ujarnya. (Assyifa)
ADVERTISEMENT