Indonesia Belum Punya Peta Geospasial Berstandar

Bumi.(Pixabay)
BANDUNG, bandungkiwari – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) menandatangani nota kerjasama. Salah satu kerjasama ini berjutuan membangun sebuah peta dengan satu standar.
Kerjasama tersebut sejalan dengan pembangunan infrastruktur yang merupakan bagian dari Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Untuk diketahui, pemerintah menerbitkan Perpres No 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (one map policy) untuk tingkat ketelitian peta skala 1:50.000. Peta ini akan dirilis 17 Agustus 2018 mendatang.
“Tujuan dari peta informasi geospasial agar diperoleh satu referensi geospasial dengan satu standar, oleh karena itu pemerintah terus berupaya melakukan sinergi antar institusi guna mempercepat pelaksanaan informasi geospasial dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat,“ jelas Kepala Badan Geologi Rudy Suhendar.
Baca Juga:
Badan Geologi dan Badan Informasi Geospasial Harus Sinergi Demi Rakyat
Di tempat yang sama, Kepala BIG Hasanudin Z. Abidin berharap, kerjasama tersebut bisa menjawab semua tantangan ke depan, salah satunya kebutuhan data peta terstandar.
Dengan begitu, kebutuhan data peta tidak lagi harus mengeluarkan biaya seperti zaman dulu, tapi bisa didapatkan secara gratis dan informasinya lengkap.
BIG membuat peta dasar sebagai acuan seluruh kementerian dan lembaga untuk membuat peta tematik yang disesuaikan dengan tusinya masing-masing.
“BIG mendapatkan tantangan dari Menko Perekonomian agar ke depan peta-peta di lingkungan non pemerintahan bisa masuk ke dalam data pemerintahan dan sekarang ini peraturannya sedang dibuat,” ungkap Hasanudin.
Ia berharap, ke depan data peta tematik non pemerintah bisa masuk ke Badan Geologi dalam kebijakan satu peta. (Iman Herdiana)
