Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Pesta minuman keras (miras) oplosan menjadi masalah yang harus diantisipasi menjelang Hari Raya Idulfitri. Berdasarkan catatan tahun lalu, pesta miras oplosan menelan puluhan korban jiwa di Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan Bandungkiwari.com pada April 2018 lalu, jumlah korban tewas akibat miras oplosan di Jawa Barat mencapai 61 orang. Korban terbanyak ada di Kabupaten Bandung, yakni 44 orang.
Sementara, korban meninggal di Kota Bandung sebanyak tujuh orang, Kabupaten Cianjur dua orang, Kabupaten Ciamis satu orang, dan Sukabumi tujuh orang. Sehingga peristiwa itu ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat menyatakan, kesiapsiagaan menghadapi Lebaran bukan hanya optimalisasi layanan kesehatan pemudik, tetapi mencakup pula antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya pesta miras yang menimbulkan korban jiwa yang jumlahnya tak sedikit.
Untuk itu, Kepala Bidang Pelayanan Dinkes Jabar, Rita Kartika memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota agar turut serta mengerahkan petugas untuk pelayanan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dalam pembentukan tim, kita sudah minta kabupaten dan kota mengantisipasi untuk kemungkinan bencana alam dan penyakit masyarakat termasuk miras oplosan," kata Rita merujuk pada kejadian miras oplosan di Cicalengka pada 2018 lalu, di Bandung, Senin (3/6).
Rita menyebutkan, berdasarkan pengalaman beberapa tahun sebelumnya, pesta miras kerap terjadi saat malam Lebaran. Kondisi itu membuat tugas tambahan bagi petugas kesehatan yang berjaga di malam Lebaran.
"Kita tidak bisa memprediksi tempatnya, namun yang pasti di kawasan pinggiran kota," ujarnya.
Beberapa hal yang telah disiapkan jika kemungkinan peningkatan kasus KLB, kata Rita, adalah menyiagakan petugas kesehatan di RSUD terdekat.
"Kalau membutuhkan rujukan utama, untuk nasional ada di RSHS. Sedangkan rujukan regional di Cirebon, Karawang, Cimahi, Tasikmalaya dan Sukabumi," ujarnya. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT