Lead Media for Story ID 27431110790399831

Jawa Barat Harus Punya Pusat Layanan Penanganan Usaha Bunuh Diri

7 Februari 2018 17:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jawa Barat Harus Punya Pusat Layanan Penanganan Usaha Bunuh Diri
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ilustrasi (Sumber:pixabay)
BANDUNG, bandungkiwari – Anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Kejiwaan Indonesia Daerah Jawa Barat, Tedy Hidayat, menilai Kota Bandung dan kota kota besar lain terutama di Jawa Barat harus punya pusat layanan penanganan usaha bunuh diri.
ADVERTISEMENT
"Harusnya Kota Bandung ini punya suicide prevention center atau pusat pencegahan usaha bunuh diri. Sampai hari ini belum kelihatan meski ada beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) melakukan itu tapi jangkauannya terbatas," kata Tedy Hidayat, di Bandung, Rabu, (7/2/2018).
Tedy Hidayat mengatakan pusat pencegahan usaha bunuh diri keberadaannya dianggap penting karena dapat melayani konsultasi seseorang yang berencana bunuh diri karena depresi. Menurutnya, jika orang yang terkena depresi sudah menceritakan keinginan dan masalahnya, maka resiko melakukan bunuh diri pun akan menurun.
"Jadi yang penting biasanya kalau kita bisa komunikasi dengan orang itu. Dengan upaya komunikasi itulah mengajak para korban ini untuk tidak melakukan tindakan itu (bunuh diri)," ujar Tedy.
Sementara iniuUntuk menekan percobaan bunuh diri di Kota Bandung, perkumpulannya bersama Palang Merah Indonesia dan LSM tengah merancang sistem pelayanan penanganan usaha bunuh diri.
ADVERTISEMENT
Teknis pelaksanaannya di lapangan dilakukan sepenuhnya oleh PMI. Layanan tersebut dilengkapi juga dengan call center 119 seperti layanan kesehatan oleh Dinas Kesehatan. "Jika terjadi situasi emergency seperti itu (percobaan bunuh diri), sekitar 10 menit orang kita sudah datang ke lokasi," tambah Tedy.
Dipilihnya PMI untuk menangani langsung kejadian percobaan bunuh diri, karena dianggap telah memiliki kompetensi. Tetapi bisa juga dilakukan oleh petugas polisi yang selama ini kerap kali datang awal di lokasi kejadian. “Sayangnya, belum diketahui kompetensi kepolisian dalam menangani atau bernegosiasi dengan orang - orang yang depresi atau psikotik,” ujarnya.
Tedy berharap pusat layanan bunuh diri akan terwujud usai Peraturan Daerah (Perda) tentang gangguan jiwa disahkan oleh Gubernur Jabar pada tahun 2018, setelah menunggu 10 tahun sejak diajukan. “Sambil menunggu keputusan dari pemerintah, saat ini kami masih konsentrasi terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa berat,” kata Tedy.
ADVERTISEMENT
Di Kota Bandung sendiri kejadian bunuh diri sudah pernah terjadi beberapa kali. Bahkan tahun lalu, bunuh diri terjadi dalam waktu yang berdekatan. Dalam catatan bandungkiwari, warga Bandung dihebohkan dengan bunuh diri yang terjadi pada 24 Juli 2017 di Apartemen Gateaway, Cicadas. Pelakunya adalah dua perempuan yang masih satu keluarga. Mereka melompat dari lantai 5 sehingga meninggal dunia seketika.
Tiga hari kemudian, tepatnya pada 27 Juli 2017, seorang pria melompat dari flyover Pasupati dan berakibat luka – luka. Namun usai dirawat di rumah sakit, pria itu dinyatakan meninggal dunia. (Arie Nugraha)
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten