Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Menyimak Cita-cita Anak Lewat Pameran Foto
13 September 2018 21:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Pameran foto karya anak-anak yang digelar Konfederasi Anti Pemiskinan (KAP) Indonesia bertajuk “Anak di Kota Layak Anak” di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung. (Iman Herdiana)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Sejumlah foto tertempel di ruang utama Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Kamis (13/9/2018). Foto tersebut menampilkan gambar keseharian masyarakat, anak-anak yang bermain di halaman rumah, pedagang keliling, kampus atau gedung pendidikan, sampai penjara anak.
Lewat foto itu, bisa dilihat apa saja yang menarik bagi anak yang oleh orang dewasa belum tentu dipandang menarik. Namun bagaimanapun, yang menarik bagi anak seharusnya dijembatani oleh orang dewasa, dalam hal ini pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Dalam pameran yang digelar Konfederasi Anti Pemiskinan (KAP) Indonesia bertajuk “Anak di Kota Layak Anak” itu, terdapat beberapa foto kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Menurut Direktur KAP Indonesia Bambang Sundayana, foto tersebut menunjukkan minat dan cita-cita anak.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Anak yang memotret kampus bisa jadi dia bercita-cita ingin kuliah di perguruan tinggi. Dalam menggelar pameran, KAP Indonesia menghipun lebih dari 350 foto anak yang dikurasi fotografer Agus Bebeng.
“Pameran ini dibuat anak dengan alat sederhana, ada yang pakai handphone. Anak bebas membuat foto apa saja yang dia suka. Ini penting, kita akan lihat apa yang menarik bagi anak melalui foto,” kata Bambang.
Pameran tersebut bagian dari rangkaian acara bertajuk “Anak di Kota Layak Anak”. Acara ini diharapkan memberi masukan bagi Pemerintah Kota Bandung dalam merencanakan pembangunan kota yang lebih ramah anak.
Direktur KAP Indonesia Bambang Sundayana. (Iman Herdiana)
ADVERTISEMENT
Dalam siaran persnya, KAP Indonesia menyatakan Kota Layak Anak adalah kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Komitmen kota layak anak tercermin dari perencanaan yang menyeluruh dan berkelanjutan baik dalam kebijakan, program, dan kegiatan. Semua hal tersebut mengarah pada jaminan terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Kota Bandung sendiri dinyatakan sebagai Kota Layak Anak tahun 2018 tingkat Nindya. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Yohana Susana Yembise kepada Wakil Wali Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Kota Layak Anak mensyaratkan bahwa negara harus memberikan pelayanan publik kepada rakyatnya. Namun, layanan publik yang sering terlupakan adalah layanan publik terhadap anak. Padahal, anak mempunyai hak yang sama, anak berhak untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan wajar baik jasmani dan rohani maupun sosial dan intelektualnya. Anak berhak mendapatkan layanan publik layaknya orang dewasa. Layanan publik untuk anak harus memperhatikan kepentingan terbaik dan tumbuh kembang bagi anak.
ADVERTISEMENT
Walaupun sudah banyak perangkat aturan yang berpihak kepada anak, KAP Indonesia menilai implementasi di lapangan masih banyak tantangannya. Kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan terhadap anak merupakan sederet problematika yang menyebabkan minimnya akses anak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik. (Iman Herdiana)