Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Salah satu agenda persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan terdakwa Iwa Karniwa, Senin (10/2), terpaksa harus ditunda. Pasalnya, mantan Sekretaris Daerah (Daerah) Provinsi Jawa Barat itu mengaku sedang dalam kondisi yang kurang sehat.
ADVERTISEMENT
Selain mendengarkan keterangan saksi ahli dan saksi meringankan yang dihadirkan oleh tim penasehat hukum Iwa, seharusnya agenda lain dalam persidangan tersebut adalah pemeriksaan terdakwa.
Akan tetapi, usai kedua saksi memberikan keterangan, salah satu tim kuasa hukum Iwa menjelaskan, kliennya sedang sakit karena sejak Sabtu (8/2) lalu kadar kolesterolnya tinggi. Tim kuasa hukum pun meminta pertimbangan majelis hakim untuk tidak melanjutkan persidangan ke agenda pemeriksaan terdakwa.
Hakim Ketua, Daryanto, meminta Iwa untuk duduk di kursi yang ada di hadapannya. "Saya lihat Pak Iwa sehat," ujarnya, di Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung, Senin (10/2).
Lalu Daryanto menanyakan kadar kolesterol Iwa. "250," jawab Iwa.
Iwa mengatakan, ia telah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Lapas. Namun, Iwa tidak membawa hasil tes tersebut ketika diminta oleh Daryanto.
ADVERTISEMENT
Daryanto meminta pendapat dari Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski tak masalah persidangan diundur, jaksa meminta pertimbangan hakim terkait timeline persidangan ke depannya.
Daryanto pun memutuskan persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa harus diundur. Semua pihak pun sepakat, persidangan akan dilanjutkan pada Rabu (12/2). (Assyifa)