ASN Batola Diminta Pelopor Bayar Pajak

Konten Media Partner
18 Februari 2020 14:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani saat upacara bendera, Senin (17/2/2020). Humpro Batola
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani saat upacara bendera, Senin (17/2/2020). Humpro Batola
ADVERTISEMENT
Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani AS mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Barito Kuala (Batola) menjadi pelopor membayar pajak, baik pajak daerah, pajak pusat, maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
ADVERTISEMENT
Harapan Bupati Batola ini disampaikan saat upacara bendera 17 Februari sekaligus Pekan Panutan Pelaporan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (17/02/2020).
Menurut Noormiliyani, SPT Tahunan merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan pelaksanaan kewajiban perpajakannya setiap tahun yang telah NPWP.
“Sistem perpajakan kita telah menggunakan sistem self assesment dengan sistem pungutan yang memberi wewenang, kepercayaan, dan tanggung jawab kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri besaran pajak yang harus dibayarkan,” kata Noormiliyani lewat siaran pers ke banjarhits.id, Senin (17/2).
Upacara dihadiri Wakil Bupati H Rahmadian Noor, penjabat Sekda H Abdul Manaf, Kepala KPP Banjarmasin Utara Eko Prihariyanto Wibowo dan jajaran, pihak Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Batola, para pejabat eselon II, III, IV, pejabat fungsional, Satpol-PP, dan BNNK.
ADVERTISEMENT
Noormiliyani menjelaskan, sekarang ini penyampaian SPT Tahunan PPH wajib pajak orang pribadi bagi ASN harus secara online melalui aplikasi e-Filing maupun e-Form yang dilakukan secara real time melalui internet website Direktorat Jenderal Pajak.
Untuk SPT PPH wajib pajak orang pribadi, jelas dia, batas waktu pembayaran/penyetoran sebelum SPT Tahunan PPH wajib pajak orang pribadi disampaikan. Sedangkan batas waktu pelaporan pada akhir bulan ketiga (31 Maret) dan untuk PPh Badan paling lambat tanggal 30 April.
Terkait pelaksanaan Pekan Panutan Pembayaran Peduli dan Sadar Bayar PBB untuk Batola Setara, ia mengharapkan masyarakt dan seluruh ASN untuk menjadi pelopor membayar pajak.
“Membayar PBB saat ini sudah sangat mudah dan tersedia dengan berbagai cara seperti melalui teller Bank Kalsel, ATM Bank Kalsel, M-Banking dan bisa melalui aplikasi Gojek,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Pekan Panutan Pelaporan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online di Batola juga ditandai penandatangan MoU penyediaan sewa alat perekaman data transaksi usaha antara Pemkab Batola diwakili Kepala BP2RD,
Pincab Bank Kalsel Marabahan, dan Direktur PT Cartenz Technology Jakarta di hadapan Bupati Hj Noormiliyani, Wabup H Rahmadian Noor dan Pj Sekda H Abdul Manaf.
Terkait MoU ini, ia menyebut penyediaan alat sewa alat perekaman dan data transaksi usaha sebagai alat pemantau dan pengendalian yang ditempatkan pada kegiatan usaha yang menjadi objek pajak daerah seperti pajak hotel dan rumah makan sehingga disajikan secara real data atas transaksi usaha untuk dijadikan bahan pelaporan pengenaan pajak daerah yang harus disetor untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
ADVERTISEMENT
Pekan Panutan Pelaporan SPT dan Pembayaran PBB ini Bupati Batola Hj Noormiliyani berkesempatan melakukan pembayaran perdana PBB secara online di hadapan seluruh peserta upacara. (*)