Konten Media Partner

Hilang Jejak Mantimin Coal Mining

banjarhits

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ruko kelir kuning bernomor 49E, Jalan Ahmad Yani Kilometer 1, Kota Banjarmasin pada Jumat (25/10/2019). Foto: Donny Muslim/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Ruko kelir kuning bernomor 49E, Jalan Ahmad Yani Kilometer 1, Kota Banjarmasin pada Jumat (25/10/2019). Foto: Donny Muslim/banjarhits.id

Nama Mantimin Coal Mining ibarat musuh dalam sebuah grup WhatsApp Aliansi Meratus Jilid II. Para aktivis penyelamat Pegunungan Meratus, ini menolak izin PKP2B MCM yang diteken Kementrian ESDM sejak Desember 2017.

Di sela agenda Temu Wicara Kenal Medan XXXI, reporter banjarhits.id bersama Walhi Kalsel dan pecinta alam se-Indonesia menelusuri cerita perlawanan warga atas tambang.

***

Ruko berkelir kuning itu terpacak papan nama bertulis: UD Jaya Ban Motor. Lokasinya di Jalan Ahmad Yani Kilometer 1 Nomor 49 E, Kota Banjarmasin. Jejak digital penelusuran di Google, alamat itu dipakai kantor PT Mantimin Coal Mining.

Alih-alih kantor, ruko ini malah menjual aneka ban kendaraan bermotor. Tak ada tanda bahwa bangunan itu dulunya bekas kantor sebuah perusahaan tambang batu bara.

“Emang sudah lawas ini tokonya. Nama MCM enggak pernah tahu kita,” ucap Firdaus, juru parkir di kawasan setempat, Jumat (25/10/2019).

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel tegas menyatakan konsesi PT Mantimin Coal Mining (MCM) di Blok Batu Tangga seluas 1.955 hektare harus segera dicabut oleh Kementerian ESDM RI. Menurut riset mandiri dari Walhi, area perizinan batu bara yang dikantongi MCM bakal menghancur bentang alam karst hingga permukiman warga jika diteruskan beroperasi.

"56 persen area PKP2B PT Mantimin Coal Mining di HST berada di bentang alam karst. Ekosistem karst berfungsi sebagai penampung dan penyalur air bagi wilayah sekitarnya. Jika ditambang, fungsi karst terancam rusak," kata Manajer Kampanye dan Data Walhi Kalsel, Jefri Raharja kepada banjarhits.id.

Bentang Pegunungan Meratus di Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten HST, Kalsel. Foto: Donny Muslim/banjarhits.id

Selain karst, goa-goa yang menempel di daerah pegunungan kapur itu juga otomatis hancur. Menurut peta wilayah konsesi PT MCM yang dianalisa oleh Walhi, setidaknya ada tiga situs goa besar seperti Goa Pasulingan, Goa Batu Sawar, dan Goa Balu yang akan terancam rusak akibat eksploitasi batu bara.

Di wilayah permukiman, Walhi mendapati dua desa besar yang akan terdampak secara keseluruhan: Desa Batu Tangga dan Desa Nateh yang saling bertetangga. "Jadi semuanya terdampak habis jika benar-benar ditambang," kata Jefri.

Dirjen Minerba ESDM RI, Bambang Gatot Ariyono, sebelumnya menegaskan Kabupaten HST, khususnya Blok Batu Tangga tak bakal ditambang meski SK Izin Operasi Produksi sudah keluar. Alasannya, warga HST, khususnya Nateh dan Batu Tangga masih menolak.

"Kalau warganya menolak, amdalnya enggak keluar. Itu buat penyelerasan aja jadinya dikeluarkan juga buat blok Batu Tangga. Tapi tetap gak bisa ditambang," ujar Bambang Gatot selepas mengumpulkan perusahaan tambang di Hotel Novotel, Kota Banjarbaru pada Selasa 30 Juli lalu.

Desa Nateh dan Desa Kiyu terpisah jarak 3 kilometer. Warga di sana yang mayoritas beragama lokal Balian ikut bersolidaritas merespons terancamnya Blok Batu Tangga dari pertambangan batu bara. Warga berasumsi setiap jengkal Pegunungan Meratus adalah tanah adat warga Dayak Meratus akan ikut-ikutan hancur jika ditambang.

Tokoh Adat Desa Kiyu, Julak Maribut, menyebut kehidupan warga Dayak Meratus sangat bergantung sekali dengan padi dan tanah untuk pemujaan terhadap leluhur. Walhasil, apabila tanah mereka dirusak, adat mereka juga ikut tergerus.

"Kalau ada yang sampai menambang, kami sumpit," kata Julak Maribut kepada banjarhits.id saat mengunjungi Desa Kiyu.

Julak Maribut sudah kepalang prihatin melihat daerah-daerah bagian Pegunungan Meratus di luar HST yang sudah ditambang oleh sejumlah perusahaan batu bara. Ia berharap HST, tanah kelahirannya, juga tak ikut-ikutan rusak.

Arbaini menunjukkan SK Hutan Desa. Foto: Donny Muslim/banjarhits.id

"Tapin habis, Kotabaru habis, Tanah Bumbu habis, Kandangan habis, Tanjung habis, Hulu Sungai Tengah aja lagi yang belum habis," kata dia.

Julak Maribut pun memperingatkan agar tak macam-macam dengan tanah adat warga Dayak Meratus, khususnya di HST. Sebab, ia tak menjamin soal keselamatan para pengambil lahan yang merampas tanah adat warga apabila leluhur mereka geram.

"Kalau mau selamat, mending kada usah gin," singkatnya.

Senada dengan Julak Maribut, Tokoh Adat Kecamatan Batang Alai Timur, Haris, juga berkata tegas. "Kita mempertahankan meratus, bukan cuma mempertahankan hutan. Tapi membangun ketahanan adat," ujarnya.

Haris tak tahu lagi jika sampai daerah sakral seperti Kiyu juga ikut-ikutan terkena imbas pertambangan. Menurut dia, warga Meratus sangat saling terkoneksi dengan tanah soal urusan adat istiadat.

"Bagaimana kami upacara ritual kalau tanah orang-orang di sana (leluhur) terusik. Maka dari itu, jika tanah kami hancur, adat kami juga hancur," ujarnya.

embed from external kumparan