Konten Media Partner

Klarifikasi Adaro terhadap Klaim Tanah Milik Heriyanto

23 Oktober 2018 8:57 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Klarifikasi Adaro terhadap Klaim Tanah Milik Heriyanto
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, Jakarta - 22 Oktober 2018. Berkaitan dengan pemberitaan di media terkait press release klaim lahan atas nama Hariyanto, di mana dalam press release-nya yang bersangkutan mengatakan lahan dalam penguasaan Barisan Pertahanan Adat Dayak dan sedang status quo. Community & Media Relations Departemen Head PT Adaro Indonesia, Djoko Soesilo, menyampaikan klarifikasi berikut ini:
ADVERTISEMENT
1. Tidak pernah ada status quo atas lahan yang dimaksudkan oleh yang bersangkutan.
2. Lahan dimaksud berstatus milik Adaro dan dikuasai terus menerus hingga sekarang, setelah dilakukan pembebasan secara sah menurut hukum yang berlaku di Indonesia pada tahun 2012.
3. Kepada yang bersangkutan dapat menempuh jalur perdata, Adaro akan tunduk dan patuh pada putusan hukum Negara Republik Indonesia.
4. Hingga saat ini Adaro tetap beroperasi secara normal dan lancar memasok kebutuhan energi nasional.
Demikian klarifikasi ini disampaikan, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Terima kasih.