Konflik Bupati-Wabup Kotabaru, Ombudsman Kalsel Panggil Sayed Jafar

Konten Media Partner
10 Juni 2019 17:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Ombudsman Kalsel, Noorhalis Majid. Foto: Donny Muslim/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Ombudsman Kalsel, Noorhalis Majid. Foto: Donny Muslim/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Konflik internal antara Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Sayed Jafar Alaydrus dan Burhanudin, terus memanas. Setelah melapor ke DPRD Kalsel, Wabup Burhanudin mengadukan Bupati Sayed Jafar ke Ombudsman RI, lantaran polemik di antara keduanya tak kunjung reda.
ADVERTISEMENT
Burhanudin sudah habis kesabaran setelah hak dan kewenangannya dilucuti oleh Bupati Sayed Jafar tanpa dasar hukum yang jelas. Sayed Jafar dan Burhanudin dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru pada 2016.
Dalam laporan ke Ombudsman RI, Burhanudin mengadukan perlakuan diskriminatif sebagai wakil dari Sayed Jafar. Menurut Burhanudin, sosok Sayed Jafar tak pernah menganggap posisi wakil bupati, termasuk memangkas hak tunjangan finansial di luar gaji pokok wakil bupati.
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Kalsel, Noorhalis Majid, menyampaikan bahwa laporan dari Burhanudin ke Ombudsman RI sudah diteruskan ke Ombudsman Kalsel untuk ditindaklanjuti.
"Sudah dipelajari, laporan masuk sebelum Lebaran lalu. Ini sudah menyurati bupati untuk dimintai klarifikasi," kata Noorhalis kepada wartawan banjarhits.id-- official partner kumparan.com, Senin 10 Juni 2019.
ADVERTISEMENT
Noorhalis menambahkan, Ombudsman Kalsel mesti mengusut laporan ini lantaran berimplikasi terhadap terganggunya pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru. Sebab, kata dia, bupati hanya berjalan sendiri tanpa dibantu dengan wakilnya.
Adapun Ombudsman Kalsel memberi tenggat waktu selama 14 hari kerja untuk Sayed Jafar. Jika tak kunjung memenuhi panggilan Ombudsman Kalsel,Noorhalis akan melakukan panggilan kedua.
Dalam wawancara bersama banjahits.id, Burhanudin ingin menanggalkan jabatan wakil bupati karena konflik makin panas. Ia merasa hubungannya dengan Sayed sudah tidak harmonis sejak tahun pertama menjadi wakil bupati.
Tanpa alasan yang jelas, Burhanudin merasa hak dan kewenangan sebagai wakil bupati dipangkas. “Jadi bagaimana saya mau kerja. Lebih baik mundur," ujarnya.