Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Imigrasi Gorontalo: Wang Nan Sempat Bekerja di PLTU Tanjung Karang
9 Oktober 2019 4:51 WIB

ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID,GORONTALO - Imigrasi Kelas I Wilayah Gorontalo mencatat, terdapat seorang warga negara asing (WNA) asal Cina melakukan nikah siri di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo.

"Warga negara Cina itu menikah secara adat. Setahu kami dia datang ke Gorontalo menggunakan visa berkunjung. Akan tetapi WNA itu tetap dalam pengawasan kami," kata Kasi Informasi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I wilayah Gorontalo Rangga, saat dikonfirmasi pada Selasa malam (08/10).
Wang Nan (22) belakangan diketahui sempat diperiksa di Kantor Imigrasi Gorontalo untuk keterangannya yang bertujuan menikahi Warga Negara Indonesia di Desa Tanjung Karang.
ADVERTISEMENT
"Kemarin sempat kami lakukan pemeriksan dan tidak dilakukan penahanan. Kami juga menyarankan kepada WNA tersebut untuk memenuhi prosedur perkawinan campuran dan dirinya menyatakan sanggup," sambung Rangga.
Pantauan Banthayo.id WNA tersebut baru saja melakukan pernyataan kepada imigrasi setempat, serta melakukan permohonan terkait perkawinan campur kepada Kedutaan Asing.
Belakangan juga diketahui WNA tersebut sempat menjadi Tenaga Kerja Asing (TKA) di PLTU Sulbagut I Tanjung Karang, Gorontalo Utara pada tahun 2018.
----
Reporter : Burdu, Rifky Gafur
Editor : Febriandy Abidin