Imigrasi Gorontalo: Wang Nan Sempat Bekerja di PLTU Tanjung Karang

Konten Media Partner
9 Oktober 2019 4:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wang Nan, WNA asal cina saat mengikuti prosesi pernikahan. Rabu (09/10). Foto : Dok Banthayo.id
zoom-in-whitePerbesar
Wang Nan, WNA asal cina saat mengikuti prosesi pernikahan. Rabu (09/10). Foto : Dok Banthayo.id
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID,GORONTALO - Imigrasi Kelas I Wilayah Gorontalo mencatat, terdapat seorang warga negara asing (WNA) asal Cina melakukan nikah siri di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo.
Wang Nan, rela mengganti nama menjadi Muhamad Jumadil, saat menyunting gadis Desa Ririn Kumba. Foto : Dok Banthayo.id
"Warga negara Cina itu menikah secara adat. Setahu kami dia datang ke Gorontalo menggunakan visa berkunjung. Akan tetapi WNA itu tetap dalam pengawasan kami," kata Kasi Informasi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I wilayah Gorontalo Rangga, saat dikonfirmasi pada Selasa malam (08/10).
Wang Nan, mengenakan pakaian pengantin khas Gorontalo. Foto : Dok Banthayo.id
Wang Nan (22) belakangan diketahui sempat diperiksa di Kantor Imigrasi Gorontalo untuk keterangannya yang bertujuan menikahi Warga Negara Indonesia di Desa Tanjung Karang.
ADVERTISEMENT
"Kemarin sempat kami lakukan pemeriksan dan tidak dilakukan penahanan. Kami juga menyarankan kepada WNA tersebut untuk memenuhi prosedur perkawinan campuran dan dirinya menyatakan sanggup," sambung Rangga.
Pernikahan Wang Nan dan Ririn Kumba, digelar dengan adat Gorontalo. Foto : Dok Banthayo.id
Pantauan Banthayo.id WNA tersebut baru saja melakukan pernyataan kepada imigrasi setempat, serta melakukan permohonan terkait perkawinan campur kepada Kedutaan Asing.
Belakangan juga diketahui WNA tersebut sempat menjadi Tenaga Kerja Asing (TKA) di PLTU Sulbagut I Tanjung Karang, Gorontalo Utara pada tahun 2018.
----
Reporter : Burdu, Rifky Gafur
Editor : Febriandy Abidin