Pemkab Bone Bolango Wajibkan ASN Gunakan Face Shield

GORONTALO - Kasus penyebaran COVID-19 di Provinsi Gorontalo melonjak drastis. Pasalnya, pada Senin (20/7) kasus positif bertambah menjadi 107 pasien, kemudian ditambah lagi pada hari Selasa (21/7) dengan 77 pasien. Hal ini kemudian membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan pelindung wajah atau face shield.
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, menjelaskan bahwa penyebaran virus corona ini belumlah berakhir, olehnya protokol kesehatan tetap harus dijalankan.
"Insyaallah mulai besok, selain pakai masker dan cuci tangan pakai sabun, saya minta seluruh ASN dan tenaga honor gunakan face shield," kata Hamim. Kamis, (23/7).
Ia juga menghimbau kepada masyarakat terhadap potensi penularan virus corona. Seluruh protokol kesehatan, baik jaga jarak, cuci tangan, pakai masker tetap harus dilaksanakan. Termasuk di perkantoran, protokol kesehatan harus terus dijalankan.
"Bone Bolango perlu kembali dengan sungguh-sungguh menjalankan protokol kesehatan, terutama di lingkungan pemerintahan. Persebaran COVID-19 masih sangat berbahaya," ujarnya.
Hamim juga menambahkan, jika nanti terdapat ASN yang melanggar ketentuan tersebut, maka akan diberi sanksi.
"Kita beri teguran lisan dulu," tutupnya.
-----
Reporter: Fadhil Hadju
