news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tak Pakai Masker di Gorontalo, Siap-siap Didenda Rp 50-250 Ribu

Konten Media Partner
23 Juli 2020 10:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penggunaan masker. Foto: Dok Banthayoid (Wawan Akuba)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggunaan masker. Foto: Dok Banthayoid (Wawan Akuba)
ADVERTISEMENT
GORONTALO - Masyarakat Gorontalo sudah semakin abai terhadap perilaku pencegahan penularan COVID-19. Pelanggaran protokol kesehatan semakin tampak jelas di lapangan. Buntutnya, kini kasus-kasus baru di Gorontalo capai angka tertinggi, bahkan hingga 107 pasien baru. Kondisi itu lantas membikin pemerintah daerah setempat bereaksi keras.
ADVERTISEMENT
Sore kemarin, Selasa (21/7), digelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rapat itu dipimpin Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, dihadiri oleh para bupati, wali kota, perwakilan DPRD dan unsur Polri dan TNI. Rapat yang digelar di rumah dinas gubernur itu membahas sanksi yang nanti akan diterapkan kepada para pelanggar protokol kesehatan.
“Sudah sangat jelas tadi, setelah kami evaluasi kenapa kasus corona di Gorontalo melonjak, karena masyarakat berpikir corona ini sudah tidak ada lagi. Pemahaman masyarakat, setelah PSBB dan memasuki new normal, seakan-akan sudah memang normal. Padahal kan bukan begitu,” kata Rusli Habibe.
Meski begitu, secara gamblang ia mengaku terlena dan kecolongan dengan sikap masyarakat. Makanya setelah rapat tersebut, beberapa masukan dari wali kota, bupati dan rumah sakit, meminta untuk membuat maklumat pemberian sanksi, sambil menunggu instruksi presiden yang akan dikeluarkan Joko Widodo. Sebab menurutnya, jika aturan tak memuat sanksi, maka akan sulit memaksa masyarakat mematuhi aturan itu.
ADVERTISEMENT
Terkait sanksi, bagi warga yang tidak menggunakan masker selama berada di luar rumah, semuanya sepakat untuk diberi denda. Usulan beragam, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 250.000 untuk memberi efek jera kepada warga. Walaupun begitu, hal ini masih dalam tahap pengkajian.
Namun Rusli mengungkapkan, “saya maunya, dan bermohon kepada bupati dan wali kota, apa yang kita sepakati pada forum rapat ini, kita langsung tindaklanjuti. Jangan seremonial saja, jangan dadakan-dadakan saja. Ini harus konsisten”.
Ke depan kata Rusli, ia akan melibatkan TNI, Polri, untuk menyosialisasikan kembali terkait kebijakan new normal ini. Sebab, semakin tidak disosialisasikan, masyarakat semakin cuek dan melanggar. Untuk sosialisasi ke masyarakat menurutnya akan dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami. Agar kepatuhan dapat dijalankan dengan baik jika masyarakat paham.
ADVERTISEMENT
“Makanya saya katakan tadi, coba kita sosialisasi harus dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Jadi bukan dengan istilah keren yang susah dipahami masyarakat. Misalnya istilah new normal life, itu kan masyarakat pikir semua ini sudah normal. Corona ini sudah tidak ada lagi. Nah itu pemahaman yang salah,” kata Rusli.
-----
Reporter: Wawan Akuba