Peserta SKD CPNS di Gorontalo Wajib Tunjukkan Hasil Tes Usap

Konten Media Partner
1 September 2021 14:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Gorontalo - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal dimulai pada tanggal 2 September 2021. Para pelamar CPNS harus memenuhi sejumlah syarat, termasuk mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, para peserta seleksi CPNS di Kabupaten Gorontalo diberikan waktu 14 hari mengisi formulir deklarasi sehat yang bisa di unduh melalui laman www.sscasn.bkn.go.id. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
"Formulir deklarasi sehat sudah harus diunduh minimal satu hari sebelum ujian," ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano, Rabu, (1/9).
Safwan bilang, peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang ikut ujian wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif. Panitia juga akan mengatur jarak antara peserta, minimal satu meter. Serta harus mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer sebelum masuk ruangan ujian.
ADVERTISEMENT
"Peserta ujian diwajibkan menggunakan masker ganda berlapis tiga dan ditambah masker kain di bagian luar," ujar Safwan.
Ruang tempat pelaksanaan tes CASN tahun 2021 hanya akan diisi maksimal 30 persen dari kapasitas normal.